Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menangkap tangan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan suap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda.
"Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis.
Sementara Pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang penyidik.
Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, terlihat juga bersamaan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.
Beberapa saat kemudian, Polisi juga terlihat membawa alat penghitung uang memasuki ruang penyidik.
Beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di ruang penyidik.
Hingga saat ini Mapolda Jambi masih memfasilitasi pengamanan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena OTT tersebut.
Belum ada keterangan resmin dari KPK dan Kepolisian setempat terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi tersebut.
KPK tangkap tangan pejabat dan anggota DPRD Jambi
28 November 2017 16:57 WIB
ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: