Jakarta (ANTARA News) - Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan afiliasi perusahaan migas Rusia Rosneft Oil Company, Petrol Complex PTE LTD, menandatangani akta pendirian perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

Menurut siaran pers perusahaan, penandatanganan akta pendirian perusahaan itu dilakukan di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dengan memanfaatkan layanan prioritas yang dilakukan oleh Tim Layanan Izin Investasi 3 Jam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (II3J PTSP) Pusat di BKPM, Jakarta, Selasa.

Perusahaan patungan ini akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Direktur KPI Achmad Fathoni Mahmud mengatakan untuk membangun NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari itu kedua perusahaan sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP terdiri atas 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft.

Proyek NGRR Tuban, menurut dia, akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan.

"Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia," katanya.

Fathoni mengatakan pembangunan megaproyek NGRR Tuban akan menciptakan lapangan kerja, dengan perkiraan saat proyek akan mempekerjakan 20.000-40.000 orang dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi.

Produksi bahan bakar minyak NGRR Tuban diproyeksikan 80 ribu barel gasoline per hari, solar 99 ribu barel per hari, dan avtur 26 ribu barel per hari.

Sementara produksi petrokimia meliputi polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.

Direksi PT Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia terdiri atas Amir H. Siagian sebagai Presiden Direktur serta Alexander Dmitriev dan Bambang Sembodo sebagai Direktur.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah menjelaskan pemerintah mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT PRPP antara Pertamina dan Rosneft.

"Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

Peran pemerintah melalui BKPM, khususnya PTSP Pusat, lanjut Lestari, adalah untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi tiga jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia.

"Selanjutnya PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya," katanya.