Uji labfor buktikan KKB dalang penembakan di Tembagapura
27 November 2017 16:14 WIB
Ilustrasi - Seorang personal Brimob bersiap mengawal konvoi pekerja PT Freeport di terminal Gorong-gorong Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11/2017). (ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat)
Timika (ANTARA News) - Hasil uji laboratorium forensik peluru yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri Kalimalang, Jakarta baru-baru ini membuktikan bahwa pelaku serangkaian aksi teror penembakan di Tembagapura, Mimika, Papua merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Senin, mengatakan berdasarkan uji laboratorium forensik yang dilakukan Mabes Polri, diketahui peluru yang digunakan oleh KKB yaitu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 7,62 milimeter.
"Hasil uji Labfor itu sebagai pembuktian. Ternyata selongsong peluru yang kita temukan sesuai dengan jenis senjata yang digunakan oleh KKB. Artinya, pelaku penembakan itu memang KKB," kata Dionisius.
Ia menjelaskan, pengujian selongsong peluru yang ditemukan dari beberapa lokasi kejadian penembakan menggunakan metode scientific crime investigation.
Selonsong peluru tersebut ditemukan pada tiga unit kendaraan milik PT Freeport Indonesia yang ditembak KKB di Mil 61, Distrik Tembagapura pada Minggu (24/9).
Ketiga kendaraan itu yakni kendaraan truk tanki air, mobil patroli JDA dan mobil Escort RP 25.
Selain meneliti selongsong peluru, polisi juga mengambil sampel ceceran darah pelaku penembakan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat itu sempat terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan para pelaku.
"Hasilnya positif, itu darah manusia," jelas Dionisius.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika mengutus dua penyidik ke Jakarta Timur dengan membawa tiga selongsong peluru dan sampel darah pelaku yang ditemukan di lokasi penembakan untuk dilakukan uji laborotarium forensik di Puslabfor Polri.
Upaya itu terkait proses investigasi dan penegakkan hukum terhadap KKB yang selama ini melakukan serangkaian aksi teror penembakan di sekitar Kota Tembagapura.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Senin, mengatakan berdasarkan uji laboratorium forensik yang dilakukan Mabes Polri, diketahui peluru yang digunakan oleh KKB yaitu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 7,62 milimeter.
"Hasil uji Labfor itu sebagai pembuktian. Ternyata selongsong peluru yang kita temukan sesuai dengan jenis senjata yang digunakan oleh KKB. Artinya, pelaku penembakan itu memang KKB," kata Dionisius.
Ia menjelaskan, pengujian selongsong peluru yang ditemukan dari beberapa lokasi kejadian penembakan menggunakan metode scientific crime investigation.
Selonsong peluru tersebut ditemukan pada tiga unit kendaraan milik PT Freeport Indonesia yang ditembak KKB di Mil 61, Distrik Tembagapura pada Minggu (24/9).
Ketiga kendaraan itu yakni kendaraan truk tanki air, mobil patroli JDA dan mobil Escort RP 25.
Selain meneliti selongsong peluru, polisi juga mengambil sampel ceceran darah pelaku penembakan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat itu sempat terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan para pelaku.
"Hasilnya positif, itu darah manusia," jelas Dionisius.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika mengutus dua penyidik ke Jakarta Timur dengan membawa tiga selongsong peluru dan sampel darah pelaku yang ditemukan di lokasi penembakan untuk dilakukan uji laborotarium forensik di Puslabfor Polri.
Upaya itu terkait proses investigasi dan penegakkan hukum terhadap KKB yang selama ini melakukan serangkaian aksi teror penembakan di sekitar Kota Tembagapura.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: