Gunung Agung masih terus alami tremor
27 November 2017 07:01 WIB
Sejumlah wisatawan menyaksikan letusan Gunung Agung dari Pantai Jemeluk, Karangasem, Bali, Minggu (26/11/2017). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan telah terjadi letusan freatik kedua pada pukul 17.20 Wita yang disusul dengan semburan asap dan abu vulkanis hingga ketinggian 3.000 meter. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Karangasem, Bali (ANTARA News) - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) I Gede Suantika mengatakan Gunung Agung terus mengalami tremor dengan amplitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm).
"Secara visual, dari segi kegempaan, dari seluruh stasiun PVMBG di sekeliling Gunung Agung merekam tremor non-harmoni cukup besar mulai Minggu (27/11) malam hingga saat ini," katanya saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung Agungm, Desa Rendang, Karangasem, Senin pagi.
Ia menjelaskan bahwa volume lava yang melalui pipa magma jauh lebih besar dari sebelumnya, membuat gunung setinggi 3.142 mdpl ini mengalami tremor.
"Hal ini menerangkan bahwa aliran lava dari dasar kawah gunung menuju ke atas kadang-kadang kecepatannya tidak sama. Artinya volume debit lava yang keluar tidak sama, jadi kadang-kadang besar dan kecil yang menjadi kekhawatiran kami," ujarnya.
Suantika mengatakan jumlah amplitudo yang terekam pada Minggu (26/11) malam sudah besar untuk di Stadiun Dukuh, Stasiun Pasar Agung, Stasiun Cegi dan Stasiun Yeh Kori. "Kelima stasiun ini membaca semua aktivitas sekeliling Gunung Agung yang mewakili releng Selatan dan Utara," katanya.
Ia menerangkan, aktivitas tremor non-harmoni yang terjadi pada Minggu (27/11) malam terjadi dengan durasi dua jam dari Pukul 21.00 Wita hingga Pukul 24.00 WITA. "Proses tremor non harmoni ini terjadi secara terus menerus selama dentuman terjadi kemarin malam," katanya.
Adanya tremor-tremor non-harmoni ini membuat status Gunung Agung dinaikkan dari level tiga (siaga) menjadi level empat (awas) pada Pukul 06.00 Wita, ketika tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik menjadi magmatik sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung pada Minggu (25/11) malam.
Dengan status itu, area radius zona bahaya yang sebelumnya enam kilometer dinaikkan menjadi delapan kilometer dari puncak gunung ditambah perluasan sektoral yang sebelumnya radius 7,5 kilometer menjadi sepuluh kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya. PVMBG mengimbau warga di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan tidak berada di zona bahaya selama gunung api berstatus awas.
"Secara visual, dari segi kegempaan, dari seluruh stasiun PVMBG di sekeliling Gunung Agung merekam tremor non-harmoni cukup besar mulai Minggu (27/11) malam hingga saat ini," katanya saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung Agungm, Desa Rendang, Karangasem, Senin pagi.
Ia menjelaskan bahwa volume lava yang melalui pipa magma jauh lebih besar dari sebelumnya, membuat gunung setinggi 3.142 mdpl ini mengalami tremor.
"Hal ini menerangkan bahwa aliran lava dari dasar kawah gunung menuju ke atas kadang-kadang kecepatannya tidak sama. Artinya volume debit lava yang keluar tidak sama, jadi kadang-kadang besar dan kecil yang menjadi kekhawatiran kami," ujarnya.
Suantika mengatakan jumlah amplitudo yang terekam pada Minggu (26/11) malam sudah besar untuk di Stadiun Dukuh, Stasiun Pasar Agung, Stasiun Cegi dan Stasiun Yeh Kori. "Kelima stasiun ini membaca semua aktivitas sekeliling Gunung Agung yang mewakili releng Selatan dan Utara," katanya.
Ia menerangkan, aktivitas tremor non-harmoni yang terjadi pada Minggu (27/11) malam terjadi dengan durasi dua jam dari Pukul 21.00 Wita hingga Pukul 24.00 WITA. "Proses tremor non harmoni ini terjadi secara terus menerus selama dentuman terjadi kemarin malam," katanya.
Adanya tremor-tremor non-harmoni ini membuat status Gunung Agung dinaikkan dari level tiga (siaga) menjadi level empat (awas) pada Pukul 06.00 Wita, ketika tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik menjadi magmatik sejak teramati adanya sinar merah di puncak gunung pada Minggu (25/11) malam.
Dengan status itu, area radius zona bahaya yang sebelumnya enam kilometer dinaikkan menjadi delapan kilometer dari puncak gunung ditambah perluasan sektoral yang sebelumnya radius 7,5 kilometer menjadi sepuluh kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya. PVMBG mengimbau warga di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung dan wisatawan tidak berada di zona bahaya selama gunung api berstatus awas.
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: