Holding tambang efektif mulai akhir November
24 November 2017 13:55 WIB
Arsip Foto. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (tengah) bersama Dirut ANTAM Tedy Badrujaman (kiri), Dirut INALUM Winardi Sunoto (kedua kiri), Dirut Semen Indonesia Suparni (kedua kanan) dan Dirut Semen Kupang Abdul Majid Nampira mengacungkan jempol usai penandatanganan nota kesepahamanpembangunan Smelter Grade Alumunia Refinery (SGAR) sementara Semen Indonesia dan Semen Kupang melakukan kerjasama pembangunan pabrik baru. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan Holding BUMN Tambang akan resmi efektif mulai akhir November 2017.
Harry mengatakan holding akan efektif setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, ia mengatakan Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN.
"Tanda tangan akta inbreng bisa hari ini atau Senin (27/11) tapi itu akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Jadi resminya tanggal 29 November," katanya.
Harry mengatakan pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen dan TINS 65 persen.
Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.
Meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
Harry mengatakan holding akan efektif setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, ia mengatakan Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN.
"Tanda tangan akta inbreng bisa hari ini atau Senin (27/11) tapi itu akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Jadi resminya tanggal 29 November," katanya.
Harry mengatakan pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen dan TINS 65 persen.
Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.
Meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: