Setya Novanto masih ketua DPR
23 November 2017 21:12 WIB
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e), menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
"Masih," kata Novanto singkat seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK pada Kamis memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dalam tahanan KPK di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Baik," ucap Novanto.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan kelanjutan saja," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, KPK telah memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak tiga kali.
Sebelumnya Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto, mengaku kliennya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Otto mengaku kliennya itu dalam kondisi kurang sehat saat proses pemeriksaan tersebut.
"Masih," kata Novanto singkat seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK pada Kamis memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dalam tahanan KPK di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Baik," ucap Novanto.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan kelanjutan saja," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, KPK telah memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak tiga kali.
Sebelumnya Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto, mengaku kliennya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Otto mengaku kliennya itu dalam kondisi kurang sehat saat proses pemeriksaan tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: