Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji kenaikan anggaran dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) mulai tahun depan secara signifikan dari tahun ini sebesar Rp2,9 triliun.

"Kajian dan usulan ini untuk mempercepat realisasi permintaan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi secara cepat di daerah tiga T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar/Perbatasan)," kata Direktur Umum BP3TI Kominfo RI, Fadhilah Mathar menjawab pers usai seminar nasional "Membangun Budaya Internet Sehat Dalam Mewujudkan Generasi Cerdas 7 Beretika" di Jakarta, Rabu.

Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan itu adalah Anggota DPR RI Komisi I, Charles Honoris dan
Pengamat Teknologi Informasi Yose Rizal.

Menurut Fadhilah, kenaikan ini tidak akan meminta tambahan dari industri dan semata-mata hanya untuk memenuhi permintaan kebutuhan itu segala macam teknologi seluler harus disatukan mulai dari BTS, pengadaan satelit supaya terlayani seluruh Indonesia dan penyelesaian satelit Palapa Ring.

"Dengan aggaran sekarang itu tidak mengejar pertumbuhan permintaan infrastruktur hingga 2020," katanya.

Fadhilah mengakui, untuk kekurangan desa yang belum terlayani teknologi informasi hingga saat ini masih ada sekitar 9000 desa di seluruh Indonesia dan jika diidentifikasi dengan sejumlah kriteria, tersisa sekitar 5000 desa.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan meningkatkan anggaran USO tersebut tanpa menggangu industri yang ada. "Hal semacam ini sudah hal biasa di dunia, seperti di India, penerimaan negara dari telekomunikasi itu delapan persen, dari jumlah itu, lima persennya untuk USO," katanya.

Pihaknya juga akan memastikan akan beberapa mekanisme dan akan dibicarakan dengan pihak terkait seperti Kementerian Keuangan. "Intinya adalah untuk gelaran `broadband`,penetrasi di daerah yang non komersial," katanya.

Ia juga menambahkan, kenaikan tersebut akan diusahakan mulai tahun depan.

Ketika ditanya berapa persen kenaikan tersebut, Fadhilah enggan merinci karena angkanya belum disepakati dengan pihak terkait.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi I, Charles Honoris dan pengamat teknologi informasi Yose Rizal, keduanya menyoroti perlunya hadirnya negara dalam interaksi pemanfaatan teknologi itu di masyarakat.

"Pemerintah perlu lebih masif lagi untuk melakukan sosialisasi literasi teknologi informasi, khususnya terkait dengan dampak dan resiko pidana ketika berkomunikasi di dunia maya, khususnya ketika beraktivitas di media sosial," kata Charles.

Untuk itu, kata Charles, negara perlu hadir mengatur dan melakukan sosialisasi bahwa resiko pidana tidak hanya terjadi di dunia riil, tetapi juga berlaku di dunia maya.

Senada dengan Charles, pengamat teknologi informasi Yose Rizal menilai, negara harus hadir dalam jagat maya saat ini agar tercipta kondisi stabil bagi semuanya.

"Salah satunya adalah, pemerintah harus bisa memaksa kepada penyedia platform seperti google dan facebook untuk ikut bertanggung jawab mengendalikan situs abal-abal agar mereka tidak senaknya menebar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian dan sebagainya," kata Yose.