Siaran pers Balitbangtan Kementerian Pertanian menyebutkan berlimpahnya potensi tersebut memerlukan upaya perlindungan serta pemanfaatan SDG pertanian sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Potensi, proteksi dan pemanfaatan SDG sebagai sumber pertumbuhan ekonomi itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Pertanian dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/11) di Bandar Lampung.
Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Teresia Sormin mengungkapkan beberapa arah kegiatan SDG di Provinsi Lampung kedepan, yaitu dengan pendirian kebun koleksi, introduksi, inventarisasi serta evaluasi pemanfaatan SDG. “Selain itu juga dengan meingkatkan jejaring kerja antar daerah dan tingkat nasional” tambahnya.
Pengembangan jejaring itu sendiri juga langsung terwujud dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Badan Litbang Pertanian tentang penelitian dan pengembangan pertanian di Provinsi lampung.
Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan pertanian di Provinsi lampung melalui pendayagunaan potensi sumberdaya yang terpadu, terkoordinasi dan saling menguntungkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Kepala Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB Biogen), Balitbangtan Kementan, Dr. Mastur yang hadir mewakili Kepala Badan Litbang Pertanian usai penandatanganan menyampaikan jika didalam kerjasama, selain adanya kegiatan riset juga terdapat diseminasi atau penyebaran informasi, sehingga Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang ada di tiap provinsi atau dalam hal ini BPTP Lampung juga harus ambil bagian dalam memajukan pertanian didaerah. “BPTP Lampung sebagai Unit Pelaksana teknis kementerian Pertanian yang ada di Lampung harus menjadi bagian dari pembangunan pertanian di Lampung” tegasnya.