Banjarmasin (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Tenaga Kerja setempat Priyo Eko mengkui banyak laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) daerahnya belakangan ini, bahkan rata-ratanya mencapai lima laporan setiap harinya.
"Jadi soal PHK di kota kita ini sudah sangat memperihatinkan, sebab setiap harinya ada terus menerima surat laporan tentang PHK ini," ujarnya saat berada di gedung dewan kota, Selasa.
Diungkapkan dia, tidak kurang lima surat laporan tentang PHK ini diterima instansinya setiap harinya, meliputi karena habis kontrak dan mengundurkan diri dan sebagianya, yang intinya telah di PHK.
"Bahkan hari ini (Selasa) kita lakukan mediasi salah satu perusahaan bergerak di alat berat yang tiba-tiba mau memindahkan pegawainya ke Jakarta, kalau dalam satu minggu tidak menerima, dianggap mengundurkan diri, itu kita nilai sebagai langkah PKH secara halus," ucap Priyo.
Karena ada laporan tentang keberatan para pegawainya ini, lanjut dia, maka pihaknya mencoba memberikan langkah mediasi agar tercapai solusi diantara kedua belah pihak, sehingga hak pegawainya dipenuhi kalau di PHK dengan adanya pesangon.
"Kita minta perusahaan jangan menghindar membayar kewajibannya untuk bayar pesangon jika memang harus diPHK, sebab kalau tidak akan dibawa kepengadilan ketenaga kerjaan," tuturnya.
Dia menyatakan, ini hanya sebagai contoh kecil masalah ketenagakerjaan terjadi di ibu kota provinsi ini, sebab banyak lagi kasus lain yang memang harus berujung sengketa di meja pengadilan ketenaga kerjaan.
"Sebab ratusan terjadi PHK di kota ini setiap bulannya, beragam masalah yang menyebabkannya," kata Priyo.
Pihaknya, ucap dia, tidak bisa menilai secara khusus kenapa gelombang PHK ini terjadi belakangan ini, sebab itu ranahnya instansi lain, yakni, Badan Pusat Statistik (BPS) yang lebih tahu kondisi ekonomi daerah saat ini.
"Instansi kita hanya memfasilitasi kalau dalam laporan itu terjadi protes keprusahaan yang melakukan PHK sepihak kepadanya, tentunya dilakukan langkah mediasi sebelum jalan buntu harus dianjurkan dibawa ke pengadilan ketenaga kerjaan," pungkasnya.
Dia mengutarakan, ada sebanyak 1.723 perusahaan atau tempat kerja di Kota Banjarmasin yang merupakan kota jasa dan perdagangan ini dengan menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang.***3***
(T.KR-SKR/B/H005/H005) 21-11-2017 19:10:00
Pemkot Banjarmasin akui banyak terjadi PHK
21 November 2017 19:24 WIB
PHK (ANTARA News/Handry Musa)
Pewarta: Sukarli
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: