Kasus KDRT di Banjarmasin melebihi tahun lalu
21 November 2017 19:04 WIB
Dokumentasi Seorang pengunjung berdiri di salah stan pameran yang mengkampanyekan tentang perlindungan anak, pada peringatan Hari Anak Nasional, di Balaikota Semarang, Jateng, Kamis (23/7/2009). Menurut data yang dikeluarkan lembaga kemanusiaan World Vision Indonesia, kasus kekerasan terhadap anak di tanah air dalam dua tahun terakhir jumlahnya meningkat, dari 1.626 kasus pada 2008 menjadi 1.891 pada 2009. (ANTARA/R. Rekotomo)
Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriyadi mengakui, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korbannya anak dan perempuan melebihi tahun lalu.
"Memang tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilihat mengalami peningkatan setiap tahunnya, tapi ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin, di kota lain pun demikian," katanya saat berada di gedung dewan kota, Selasa.
Diungkapkan Iwan, kasus yang terdeteksi instansinya demikian pula di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mana dirinya menjabat sebagai ketua hariannya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengalami peningkatan pertahunnya.
Yakni, lanjut dia, pada 2015 sebanyak 25 laporan pihaknya terima, pada 2016 menjadi 33 kasus dan pada 2017 sampai sekarang ini sudah sebanyak 37 kasus.
Menurut dia, peningkatan kasus ini sebenarnya bisa dilihat dari dua sisi, sisi pertama harus cemas karena adanya peningkatan, namun sisi sebaliknya harus dinilai positif yang artinya banyak masyarakat sudah berani melaporkan tentang masalah ini.
"Sebab kita menerima laporan selama 24 jam dengan alamat telpon 082250453333 dengan rahasia pelapor dijamin, ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan laporan terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan ini," papar Iwan.
Dia menyatakan, masyarakat di daerah ini sudah banyak yang perduli, di mana ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dilaporkan secara rahasia kepihaknya, termasuk juga yang mengalami kesengsaraan itu langsung lapor.
"Yang namanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaannya, padahal besar di dalamnya masalah, karena masyarakat tidak berani lapor, bisa karena malu atau takut dan segalanya," tutur Iwan.
Dia berharap, masyarakat berperan aktif kalau ada kasus tentang kekerasan rumah tangga atau terhadap anak untuk melaporkannya, sebab ini harus ditangani dengan serius.
Dia menuturkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak sedikit yang sudah dibawa kemeja hijau.
"Tapi sistem kinerja kita bagaimana baiknya untuk korban, itu yang terpenting, kalau memang bisa dilakukan mediasi, tentunya diutamakan demikian," ujarnya.
Iwan menyebutkan, banyak kasus yang terjadi dan dilaporkan kepihaknya ini kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual.
"Penanganan masalah kekerasan seksual terhadap anak ini memang harus sangat hati-hati dan serius kita lakukan, sebab menyangkut mental korban yang harus segeranya dapat dipulihkan," pungkasnya.
"Memang tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dilihat mengalami peningkatan setiap tahunnya, tapi ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin, di kota lain pun demikian," katanya saat berada di gedung dewan kota, Selasa.
Diungkapkan Iwan, kasus yang terdeteksi instansinya demikian pula di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mana dirinya menjabat sebagai ketua hariannya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengalami peningkatan pertahunnya.
Yakni, lanjut dia, pada 2015 sebanyak 25 laporan pihaknya terima, pada 2016 menjadi 33 kasus dan pada 2017 sampai sekarang ini sudah sebanyak 37 kasus.
Menurut dia, peningkatan kasus ini sebenarnya bisa dilihat dari dua sisi, sisi pertama harus cemas karena adanya peningkatan, namun sisi sebaliknya harus dinilai positif yang artinya banyak masyarakat sudah berani melaporkan tentang masalah ini.
"Sebab kita menerima laporan selama 24 jam dengan alamat telpon 082250453333 dengan rahasia pelapor dijamin, ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan laporan terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan ini," papar Iwan.
Dia menyatakan, masyarakat di daerah ini sudah banyak yang perduli, di mana ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dilaporkan secara rahasia kepihaknya, termasuk juga yang mengalami kesengsaraan itu langsung lapor.
"Yang namanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaannya, padahal besar di dalamnya masalah, karena masyarakat tidak berani lapor, bisa karena malu atau takut dan segalanya," tutur Iwan.
Dia berharap, masyarakat berperan aktif kalau ada kasus tentang kekerasan rumah tangga atau terhadap anak untuk melaporkannya, sebab ini harus ditangani dengan serius.
Dia menuturkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak sedikit yang sudah dibawa kemeja hijau.
"Tapi sistem kinerja kita bagaimana baiknya untuk korban, itu yang terpenting, kalau memang bisa dilakukan mediasi, tentunya diutamakan demikian," ujarnya.
Iwan menyebutkan, banyak kasus yang terjadi dan dilaporkan kepihaknya ini kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual.
"Penanganan masalah kekerasan seksual terhadap anak ini memang harus sangat hati-hati dan serius kita lakukan, sebab menyangkut mental korban yang harus segeranya dapat dipulihkan," pungkasnya.
Pewarta: Sukarli
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: