Manado (ANTARA News) - Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Hurip Ismadi mengungkapkan, penggunaan bahasa Indonesia diharapkan dapat lebih sering digunakan dalam ruang publik.
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka sosialisasi Diseminasi Program Pengayaan Kosakata yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Selasa.
"Kami terus berupaya dalam penggunaan Bahasa Indonesia ini lebih banyak diutamakan dalam ruang publik," kata Hurip.
Dia menuturkan saat ini pihaknya berupaya agar Bahasa Indonesia banyak digunakan oleh masyarakat.
"Kami terus berupaya agar bahasa Indonesia tersebut lebih banyak digunakan oleh masyarakat khususnya dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kosakata Bahasa Indonesia, dengan lebih banyak melibatkan para akademisi, praktisi, lembaga-lembaga pendidikan, serta dari pihak media.
"Kami juga terus melakukan kajian dengan berbagai pihak dalam rangka menambah kosakata Bahasa Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini banyak usulan kosakata yang masih terus diverifikasi oleh pihaknya.
Selain itu diungkapkan Hurip pihaknya juga telah meluncurkan Kamus Besar Bahasa Edisi (KBBI) kelima.
Bahasa Indonesia wajib digunakan di ruang publik
21 November 2017 17:13 WIB
ilustrasi Buku Bahasa Indonesia (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Pewarta: Arthur Ignasius Karinda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: