Jakarta (ANTARA News) - Penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bakal semakin memengaruhi citra parlemen Indonesia yang selama ini terus berupaya membangun citra yang positif di mata masyarakat.

"Penahanan ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mempengaruhi citra DPR sendiri," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar dengan bekerja dan menunjukkan kinerja yang lebih baik maka DPR bisa kembali membangun citra positif.

Menurut dia, peristiwa penahanan Ketua DPR tidak memengaruhi kinerja anggota DPR yang lain yang tetap bekerja dalam menyelesaikan program legislasi nasional.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mengaku prihatin atas penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.

"Kami prihatin sebagai rekan lembaga negara bahwa masih ada hal-hal seperti ini," kata Oesman Sapta Odang.

Ketua DPD mengucapkan terima kasih kepada Setya Novanto yang telah menghormati proses hukum sehingga semua pihak harus menunggu proses hukum dengan mengacu pada asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar mengikuti aturan yang ada pasca ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus KTP elektronik, meski Setnov mengaku meminta perlindungan kepada Presiden.

"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata Presiden seusai Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan 2017 di Jakarta, Senin.

Terkait dengan pergantian ketua DPR setelah penahanan Setnov, Presiden juga menyerahkan ke aturan yang berlaku.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga kembali menekankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

"Pokoknya saya minta Pak Novanto, sebagai teman ikuti lah proses hukum, dan itu kan yang disampaikan pak Novanto juga," kata Zulkifli Hasan di Lampung, Senin.

Ketua MPR mengajak seluruh pihak tetap menjaga nama baik dan kewibawaan lembaga negara, karena hal tersebut dinilai sangat penting dan erat kaitannya dengan ketahanan suatu negara.

(T.M040/C004)