OJK sarankan produk keuangan untuk infrastruktur diperbanyak
Peralihan BI Checking Ke OJK Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017). Menjelang peralihan Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang dikenal sebagai BI Checking dari Bank Indonesia ke OJK pada tahun 2018, Bank Indonesia bersama OJK terus melakukan pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan menggantikan SID, agar dapat secara optimal mendukung kebutuhan industri yang semakin kompleks serta mendukung tugas OJK, BI maupun tugas lembaga terkait lainnya dengan optimal. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
"Pembangunan infrastruktur penting agar aktivitas ekonomi bergerak cepat terutama di luar Jawa," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam kuliah umum di kampus Institut Pertanian Bogor, Dramaga Bogor, Jawa Barat, Senin.
Kebutuhan pembiayaan infrastruktur dari pihak swasta, ujar Nurhaida, selama 2015-2019 sebesar Rp 2.414 triliun yang ditargetkan berasal dari pasar modal, perbankan dan perusahaan pembiayaan.
"OJK mendorong diversifikasi pembiayaan infrastruktur seperti dari pasar modal yang sudah disiapkan membiayai pasar modal seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan Reksadana Pembiayaan Penyertaan Terbatas (RDPT),? katanya.
"Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah perusahaan sudah mengeluarkan KIK EBA seperti PT. Jasa Marga Persero Tbk dan PT. PLN Persero serta PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Dalam kesempatan itu, Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto mengharapkan OJK bisa memperbesar aliran ekonomi di kalangan masyarakat kecil seperti petani, nelayan, peternak dan pengusaha kecil mikro yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017