Jakarta (ANTARA News - "Jalani saja, saya juga pernah ditahan kok," kata mantan ketua KPK Bibit Samad Rianto di kompleks Istana Presiden, di Jakarta, Senin, mengomentari penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP-e.

Ketika ditanya wartawan terkait kedatangannya ke Istana, Bibit Samad mengaku akan menghadap Kepala Staf Kepresidenanan Teten Masduki untuk membahas masalah dana desa.

Terkait dorongan Novanto mundur dari jabatannya, Bibit mengatakan agar mengikuti aturan yang ada. "Ya kan ada aturannya, ikuti aturan aja," kata Bibit.

Dia mengungkapkan ketika dirinya berstatus tersangka langsung diberhentikan semantara, namun untuk di DPR dirinya mengaku tidak mengetahui aturannya.

"Kalau anggota KPK ditetapkan menjadi tersangka, harus diberhentikan sementara. Kalau di DPR saya nggak tahu," kata Bibit.

Seperti diketahui, Bibit Samad menjadi Ketua Satuan Tugas Dana Desa yang berperan untuk membantu para kepala desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan Undang-undang.

Saat menjabat ketua KPK, Bibit Samad dan Chandra Marta Hamzah ditahan oleh polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang di KPK terkait penerbitan surat cegah-tangkal (cekal) bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dan bos PT Masaro Anggoro Widjojo pada 2009 lalu.