Jayapura (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo melantik dan mengambil sumpah terhadap 51 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan bertugas untuk periode 2017-2011, di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/11).
Ke-51 anggota MRP yang dilantik ini terdiri atas tiga unsur yakni perwakilan agama, adat dan perempuan.
Tjahyo Kumolo pada kesempatan itu mengatakan bahwa pelantikan anggota MRP ini merupakan yang ketiga kalinya semenjak Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan di provinsi tersebut.
"Untuk itu kami ingin mengingatkan bahwa tugas dan wewenang MRP berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 21 tentang Otsus bagi Provinsi Papua salah satunya adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan bagi calon gubernur serta wakilnya yang diusulkan oleh DPRP," katanya.
Menurut Tjahyo, anggota MRP yang sudah dilantik harus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas serta kewajibannya, khususnya dalam pilkada.
"Lembaga MRP merupakan representasi kultural sehingga jangan berperan sebagai lembaga politik," ujarnya.
Dia menjelaskan anggota MRP harus fokus pada program atau kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan adat, agama dan perempuan serta mampu memberi solusi berdasarkan kewenangannya.
"Pemerintah berharap anggota MRP dapat konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI," katanya lagi.
Mendagri lantik anggota Majelis Rakyat Papua
20 November 2017 10:07 WIB
Papua (kanan). (maps)
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: