Bupati Lebak minta dewan hakim MTQ profesional, jauh dari unsur suap
19 November 2017 22:09 WIB
Dokumentasi Musabaqah Tilawatil Quran. Peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 melantunkan ayat-ayat suci Al Quran, di Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (23/4/2017) malam. MTQ yang diikuti 176 peserta memperlombakan cabang tilawah, syarhil quran, hifdzil, musabaqah menulis ilmiah quran (MMQ), khattil quran dan fahmil quran dalam seleksi qari-qariah terbaik menuju MTQ Aceh Agustus 2017 di Aceh Timur dan MTQ Nasional ke-27 pada 2018 di Sumut. (ANTARA/Rahmad)
Lebak (ANTARA News) - Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia meminta dewan hakim profesional pada lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXVI tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Kecamatan Sajira 20 sampai 24 November 2017.
"Kami berharap para pemenang MTQ tingkat kabupaten itu bisa meraih prestasi di tingkat provinsi," kata Iti Octavia saat pelantikan dewan hakim dan panitera di Lebak, Minggu.
Menurut dia, dewan hakim sangat menentukan prestasi para kafilah peserta MTQ agar bisa berprestasi di tingkat provinsi dan nasional.
Keberhasilan prestasi itu tentu tidak lepas peran dewan hakim.
Sebab, dewan hakim yang memberikan penilaian para kafilah MTQ tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para dewan hakim agar profesional untuk menilai peserta kafilah tersebut.
"Jangan sampai dewan hakim memberikan penilaian terhadap kafilah ada unsur suap sehingga tidak obyektif. Kami minta dewan hakim memiliki integritas dengan penilaian obyektif," katanya.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin mengatakan para dewan hakim yang dilantik itu sebanyak 175 orang dan mereka terdiri dari 126 orang dewan hakim dan 25 orang panitera.
Dewan pertimbangan 7 orang, dewan pengawas 13 orang dan koordinator dewan hakim 4 orang.
Sedangkan, jumlah cabang yang dimusabaqohkan meliputi 9 cabang yaitu cabang tilawah, tahfid, fahmil, syahril, tafsir, khot, qiroatil kutub, Musabaqah makalah al Quran dan cabang hafalan hadits.
"Kami minta dewan hakim memberikan penialain obyektif terhadap kafilah yang mengikuti 9 cabang musabaqoh," katanya.
"Kami berharap para pemenang MTQ tingkat kabupaten itu bisa meraih prestasi di tingkat provinsi," kata Iti Octavia saat pelantikan dewan hakim dan panitera di Lebak, Minggu.
Menurut dia, dewan hakim sangat menentukan prestasi para kafilah peserta MTQ agar bisa berprestasi di tingkat provinsi dan nasional.
Keberhasilan prestasi itu tentu tidak lepas peran dewan hakim.
Sebab, dewan hakim yang memberikan penilaian para kafilah MTQ tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para dewan hakim agar profesional untuk menilai peserta kafilah tersebut.
"Jangan sampai dewan hakim memberikan penilaian terhadap kafilah ada unsur suap sehingga tidak obyektif. Kami minta dewan hakim memiliki integritas dengan penilaian obyektif," katanya.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin mengatakan para dewan hakim yang dilantik itu sebanyak 175 orang dan mereka terdiri dari 126 orang dewan hakim dan 25 orang panitera.
Dewan pertimbangan 7 orang, dewan pengawas 13 orang dan koordinator dewan hakim 4 orang.
Sedangkan, jumlah cabang yang dimusabaqohkan meliputi 9 cabang yaitu cabang tilawah, tahfid, fahmil, syahril, tafsir, khot, qiroatil kutub, Musabaqah makalah al Quran dan cabang hafalan hadits.
"Kami minta dewan hakim memberikan penialain obyektif terhadap kafilah yang mengikuti 9 cabang musabaqoh," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: