Bandung (ANTARA News) - Kuasa hukum ADF (25) dan PB (27) pelaku pemberi minuman keras ke beberapa satwa di Taman Safari, M Ali Nurdin, mengatakan, kliennya diancam dari banyak orang yang tidak dikenal sesudah beraksi keliru itu.

"Mereka siap menanggung akibatnya. Mereka sudah dihujat ribuan orang, kebebasannya terganggu, hubungan sosial, pekerjaan terganggu. Mereka mengakui ini kesalahan dan meminta maaf," ujar Nurdin, di Bandung, Sabtu.

Dia mengatakan, dari pengakuan kliennya, ancaman yang datang melalui media sosial, dan pesan singkat, bukan hanya mengarah kepada mereka, juga termasuk keluarganya.

"Ini kekhilafan yang dampaknya luar biasa. Ica (sapaan akrab ADF) depresi, tidak keluar rumah. Keluarga juga menerima dampaknya," kata dia.

Dia mengatakan, saat kejadian tersebut kedua kliennya tidak memiliki niat untuk menyangkoki minuman keras ke beberapa satwa yang ada di Taman Safari. Kejadian itu, murni spontanitas saja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, rencananya pada Minggu atau Senin, Nurdin beserta kliennya akan mendatangi Polres Bogor serta pihak Taman Safari.

"Bahwa sebelum ada panggilan dari Polres, kedua klien saya sepakat akan mendatangi, kalau tidak besok mungkin Senin. Siap di BAP, siap dikonfrontir pihak Taman Safari," katanya.

Di tempat yang sama, ADF mengaku ancaman yang tidak hanya caci maki, juga mengarah ke arah ancaman fisik. Bahkan ia mengaku, takut untuk sekedar membuka handphone, karena pemberitahuan yang masuk selalu berisi ancaman.

"Sudah lebih dari medsos, udah masuk ke nomor telepon sendiri. Keluarga juga terancam, di sini masalah Ica ga perlu ke orang lain di luar konteks. Saya takut ke luar rumah ancaman datang terus," katanya.

Hal serupa juga dialami PB, ia mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari teman-teman sekitarnya. Ia hanya mengurung diri, dan membatasi untuk sekedar ke luar rumah.

"Sama ancaman ke pihak keluarga, kata-kata kotor, sumpah serapah. Saya kasihan ke keluarga yang terkena imbasnya," kata dia.