KPK akan koordinasi dengan Polri untuk temukan Setya Novanto
16 November 2017 17:48 WIB
Sejumlah penyidik KPK keluar dari kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. (ANTARA /Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menemukan keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kami juga akan bekerja sama dengan teman-teman kepolisian mencari keberadaan yang bersangkutan tetapi poin yang penting kalau bagi saya menyarankan untuk kemudian secara sukarela datang ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Soal penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Setya Novanto, Agus mengaku lembaganya masih mendiskusikannya.
"DPO-nya sedang kami diskusikan dan mudah-mudahan bisa kami keluarkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pada Rabu (15/11). Setya Novanto tidak memenuhi beberapa kali panggilan sehingga penyidik KPK melakukan jemput paksa. Namun politisi Partai Golkar itu menghilang dan tidak berada di kediamannya.
"Kami juga akan bekerja sama dengan teman-teman kepolisian mencari keberadaan yang bersangkutan tetapi poin yang penting kalau bagi saya menyarankan untuk kemudian secara sukarela datang ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Soal penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Setya Novanto, Agus mengaku lembaganya masih mendiskusikannya.
"DPO-nya sedang kami diskusikan dan mudah-mudahan bisa kami keluarkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pada Rabu (15/11). Setya Novanto tidak memenuhi beberapa kali panggilan sehingga penyidik KPK melakukan jemput paksa. Namun politisi Partai Golkar itu menghilang dan tidak berada di kediamannya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: