"Sebagai sesama pimpinan lembaga negara, saya menyampaikan nasihat sebagai teman, agar saudara Novanto mengikuti aturan undang-undang yang berlaku," kata Hasan, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers di Gedung Parlemen, terkait upaya KPK menjemput paksa Novanto, setelah dia tidak menghadiri panggilan KPK terhadap dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Menurut Hasan, seperti telah disampaikan Presiden Joko Widodo agar Novanto membuka semua undang-undang dan mengikuti aturannya.
Ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan Novanto sebagai WNI yang baik dan sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mengikuti aturan undang-undang dan proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan soal panggilan KPK terhadap Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.