Mentan dongkrak pertanian organik di Kalteng
15 November 2017 21:22 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum akan berhenti membuat terobosan pembangunan pertanian. Kali ini Amran mendorong pengembangan padi sawah organik di Kalimantan Tengah (13/11/2017).
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum akan berhenti membuat terobosan pembangunan pertanian. Kali ini Amran mendorong pengembangan padi sawah organik di Kalimantan Tengah (13/11).
Kehadiran Menteri Pertanian di Palangkaraya disambut hangat Gubernur Sugianto Sabran, Muspida, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten, Kapolda, Dandim dan para Danrem dan Bupati se Kalimantan Tengah.
Amran tidak saja menggenjot pengembangan padi organik, namun membawa berbagai peluang peningkatan pertanian bagi Pemda Kalteng antara lain tawaran Pemerintah Malaysia untuk mengisi kebutuhan jagung sebesar 3-4 juta ton/tahun.
Acara rakor ini membuahkan hasil dicanangkannya lahan untuk pengembangan padi organik seluas lebih kurang 300.000 hektar, jagung 100.000 ha dan lahan untuk pengembangan sapi seluas 100.000 ha.
Areal pengembangan meliputi Kabupaten Kapuas, Pulangpisau, Kota Palangkaraya, Gunung Mas, dan khusus untuk pengembangan sapi di Kab. Sukamara.
“Aku membawa perintah Presiden Jokowi untuk mengembangkan padi organik di Kalimantan Tengah,” papar Amran.
Dalam arahannya Menteri Amran menekankan, bahwa pemerintah sangat sungguh-sungguh berfokus pada pembangunan pertanian. Namun Amran menekankan perlunya pengembangan pertanian modern untuk menjamin swasembada pangan.
Kegiatan di atas merupakan janji pemerintah dalam mewujudkan swasembada. “Swasembada beras dapat dicapai dalam waktu dua tahun yang semula dicanangkan tiga tahun,” tutur Amran. Demikian juga untuk jagung, bawang merah, dan cabe, kita sekarang tidak lagi import.
Berdasarkan hasil kajian Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Badan Litbang Pertanian, potensi pengembangan padi organik dapat dilakukan di tiga kabupaten/kota di atas.
Potensi luas lahan yang sesuai untuk padi sawah seluas 252,144 Ha, padi rawa lebak 81,978 Ha, padi sawah pasang surut seluas 56,319 Ha.
Lahan berpotensi tersebut berada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 208,549 Ha, kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 58.627 Ha, dan kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 177.352 Ha.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jendral PSP, Pending Dadih Permana mengungkapkan, “Dari hasil rapat koordinasi tersebut, ternyata komoditas yang dikembangkan di Kalimantan Tengah bertambah, tidak hanya padi sawah organik, namun juga jagung, dan sapi.
Penambahan area yang diusulkan adalah di Kab. Gunung Mas seluas 195 ribu hektar untuk pengembangan padi dan sapi, dan Kab. Sukamara seluas 100 Ha untuk areal pengembangan sapi." (SB)
Kehadiran Menteri Pertanian di Palangkaraya disambut hangat Gubernur Sugianto Sabran, Muspida, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten, Kapolda, Dandim dan para Danrem dan Bupati se Kalimantan Tengah.
Amran tidak saja menggenjot pengembangan padi organik, namun membawa berbagai peluang peningkatan pertanian bagi Pemda Kalteng antara lain tawaran Pemerintah Malaysia untuk mengisi kebutuhan jagung sebesar 3-4 juta ton/tahun.
Acara rakor ini membuahkan hasil dicanangkannya lahan untuk pengembangan padi organik seluas lebih kurang 300.000 hektar, jagung 100.000 ha dan lahan untuk pengembangan sapi seluas 100.000 ha.
Areal pengembangan meliputi Kabupaten Kapuas, Pulangpisau, Kota Palangkaraya, Gunung Mas, dan khusus untuk pengembangan sapi di Kab. Sukamara.
“Aku membawa perintah Presiden Jokowi untuk mengembangkan padi organik di Kalimantan Tengah,” papar Amran.
Dalam arahannya Menteri Amran menekankan, bahwa pemerintah sangat sungguh-sungguh berfokus pada pembangunan pertanian. Namun Amran menekankan perlunya pengembangan pertanian modern untuk menjamin swasembada pangan.
Kegiatan di atas merupakan janji pemerintah dalam mewujudkan swasembada. “Swasembada beras dapat dicapai dalam waktu dua tahun yang semula dicanangkan tiga tahun,” tutur Amran. Demikian juga untuk jagung, bawang merah, dan cabe, kita sekarang tidak lagi import.
Berdasarkan hasil kajian Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Badan Litbang Pertanian, potensi pengembangan padi organik dapat dilakukan di tiga kabupaten/kota di atas.
Potensi luas lahan yang sesuai untuk padi sawah seluas 252,144 Ha, padi rawa lebak 81,978 Ha, padi sawah pasang surut seluas 56,319 Ha.
Lahan berpotensi tersebut berada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 208,549 Ha, kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 58.627 Ha, dan kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 177.352 Ha.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jendral PSP, Pending Dadih Permana mengungkapkan, “Dari hasil rapat koordinasi tersebut, ternyata komoditas yang dikembangkan di Kalimantan Tengah bertambah, tidak hanya padi sawah organik, namun juga jagung, dan sapi.
Penambahan area yang diusulkan adalah di Kab. Gunung Mas seluas 195 ribu hektar untuk pengembangan padi dan sapi, dan Kab. Sukamara seluas 100 Ha untuk areal pengembangan sapi." (SB)
Pewarta: System
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017
Tags: