Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan kontraktor yang akan mengerjakan proyek Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat adalah perusahaan yang berpengalaman dalam pembangunan pelabuhan berskala internasional.
"Kami minta dari Indonesia yang sudah berpengalaman internasional," kata Budi usai penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, pihaknya segera melakukan tender baik untuk calon kontraktor Indonesia maupun Jepang yang ditargetkan sudah keluar hasilnya pada akhir tahun 2017 karena konstruksi tahap I akan dimulai awal tahun 2018.
"Saya tidak menganjurkan satu kontraktor, bisa tiga, empat atau lima, kalau bisa yang besar dan bisa gabung dengan kontraktor Jepang," katanya.
Pemerintah Indonesia dan Jepang resmi menandatangani pinjaman Proyek Pelabuhan Patimban Tahap I senilai 118,9 miliar yen atau setara Rp14,2 triliun melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Penandatanganan pinjaman dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Desra Percaya di Jakarta, Senin (13/11).
Isi perjanjian pinjaman tersebut, di antaranya suku bunga 0,1 persen di mana suku bunga tahunan untuk jasa konsultan sebesar 0,01 persen, masa pengembalian 40 tahun termasuk masa tenggang 12 tahun dan syarat pengadaan mengikat.
Perwakilan Senior JICA di Indonesia Kawabata Tomoyuki mengatakan total kebutuhan Proyek Pelabuhan Patimban Tahap I adalah 144 miliar yen atau sekitar Rp17,2 triliun.
Namun, Kawabata menjelaskan nilai tersebut termasuk akses jalan, listrik dan pajak yang akan dibiayai Pemerintah Indonesia.
"Tahap I ini ada dua tahap, pembangunan akses jalan termasuk dalam tahap I ini," katanya.
Dia menyebutkan pinjaman senilai Rp14,2 triliun merupakan delapan per tiga dari seluruh total investasi Proyek Pelabuhan Patimban tahap I.
"Untuk pengadaan tanah, listrik dan pajak tidak menjadi bagian dari pinjaman dalam bentuk yen," katanya.
Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 meter serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.
Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman -14 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs utk Tahap 1.
Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) sebesar 1,03 Miliar dolar AS dan pendanaan dari dalam negeri antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp500 miliar, seedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.
Menhub ingin kontraktor nasional Pelabuhan Patimban berpengalaman internasional
14 November 2017 15:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Akbar Tado)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: