Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang kesehariannya sebagai petani karet meninggal dunia akibat diamuk seekor gajah liar yang terpisah dari kawanannya.

"Benar, tapi akibat diinjak atau diseruduk kita belum tahu pasti," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Ia menuturkan bahwa saat ini tim BBKSDA Riau bersama dengan jajaran kepolisian resor Bengkalis telah berada di lokasi kejadian. Dari informasi awal yang digali, gajah yang mengamuk tersebut merupakan gajah jantan berusia sekitar 10 tahun.

Gajah tersebut, kata Heru, terisolir dari kawanannya dan lebih sering berjalan sendirian. Habitat hewan bongsor itu sejatinya di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil dengan koridor ke Kawasan Suaka Margastwa Balai Raja.

"Namun karena sifat asli gajah jantan lebih sering menyendiri, dan ini yang justru diwaspadai," ujarnya.

Melengkapi Heru, Kepala Polres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni mengatakan bahwa pihaknya telah menggali informasi peristiwa amukan gajah liar yang menyebabkan warga meninggal dunia tersebut.

"Korban bernam Tukiya, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun. Korban diduga meninggal akibat diinjak gajah," kata Abbas.

Menurut Abbas, peristiwa naas yang terjadi di Dusun Sialang Rimbun, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis itu terjadi pada Sabtu kemarin (11/11). Saat itu, korban sedang menderes karet di kebunnya yang hanya berjarak beberapa meter dari kediamannya.

Saat bersamaan, seekor gajah liar diduga mengamuk di kebun warga. Sejumlah warga lainnya yang berada di lokasi yang sama dengan korban berhasil menyelamatkan diri.

"Sementara korban tidak bisa berlari karena menderita sakit pada bagian kaki hingga menjadi sasaran amukan gajah," urainya.

Korban kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara BBKSDA Riau bersama Polres Bengkalis kini berusaha melokalisir tempat kejadian perkara (TKP) serta menggiring gajah agar kembali ke habitatnya.