RI-Korsel sepakati kemitraan strategis khusus pacu industrialisasi
10 November 2017 19:44 WIB
Indonesia-Korsel. Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) bersama Presiden Korea Selatan Moon Jae-in (kedua kiri) menyaksikan Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Perdagangan Industri dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu (kiri) memperlihatkan naskah kerja sama yang telah ditandatangani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.(/)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah sepakat membuat payung kerja sama dalam upaya mempercepat pengembangan sektor industri potensial di antara kedua negara.
Komitmen bilateral ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu dengan disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Istana Bogor.
“Kami menyepakati untuk membentuk kemitraan strategis khusus. Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Airlangga menyebutkan, beberapa sektor industri yang dicakup dalam kerja sama tersebut, di antaranya industri logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik.
“Selain itu, industri berbasis agro, industri kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah,” ujarnya.
Airlangga mengungkapkan, kemitraan ini guna mendukung aktivitas dan kinerja industri, memperluas investasi di kawasan industri, serta menerapkan inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing industri kedua negara.
“Beberapa bentuk kerja sama yang akan dilakukan, seperti pelaksanaan konferensi dan simposium, studi dan proyek bersama, serta pengembangan capacity building, pendidikan dan pelatihan, termasuk juga proyek penelitian dan bertukar informasi mengenai perkembangan teknologi baru,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Harjanto menjelaskan, Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki kerja sama teknik di bidang industri.
Selain itu, kerja sama teknologi melalui penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Korean Institute of Industrial Technology (KITECH) mengenai pendirian lembaga Korea Indonesia Technology Center (KITC) pada tahun 2006.
“Kerja sama tersebut dipandang cukup menguntungkan Indonesia khususnya dalam pengembangan teknologi dan industri. Maka kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang MoU kerja sama hingga saat ini,” ungkapnya.
Bidang-bidang yang menjadi aktivitas kerja sama tersebut, antara lain metallurgy, textile, industrial equipment, manufacturing technology, advanced material, electronic, dan maritime.
Dengan dukungan dari Kemenperin, Harjanto mengatakan, Departemen Metalurgi dan Material - Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan KITECH telah mendirikan Korea Indonesia Root Technology Center (KIRC) pada 14 April 2015.
Keberadaan KIRC ini diharapkan dapat mendukung teknologi di bidang manufaktur logam, khususnya untuk teknologi dasar seperti casting, welding, heat treatment, metal forming, mold & dies making, dan lain-lain.
Komitmen bilateral ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu dengan disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Istana Bogor.
“Kami menyepakati untuk membentuk kemitraan strategis khusus. Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Airlangga menyebutkan, beberapa sektor industri yang dicakup dalam kerja sama tersebut, di antaranya industri logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik.
“Selain itu, industri berbasis agro, industri kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah,” ujarnya.
Airlangga mengungkapkan, kemitraan ini guna mendukung aktivitas dan kinerja industri, memperluas investasi di kawasan industri, serta menerapkan inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing industri kedua negara.
“Beberapa bentuk kerja sama yang akan dilakukan, seperti pelaksanaan konferensi dan simposium, studi dan proyek bersama, serta pengembangan capacity building, pendidikan dan pelatihan, termasuk juga proyek penelitian dan bertukar informasi mengenai perkembangan teknologi baru,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Harjanto menjelaskan, Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki kerja sama teknik di bidang industri.
Selain itu, kerja sama teknologi melalui penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Korean Institute of Industrial Technology (KITECH) mengenai pendirian lembaga Korea Indonesia Technology Center (KITC) pada tahun 2006.
“Kerja sama tersebut dipandang cukup menguntungkan Indonesia khususnya dalam pengembangan teknologi dan industri. Maka kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang MoU kerja sama hingga saat ini,” ungkapnya.
Bidang-bidang yang menjadi aktivitas kerja sama tersebut, antara lain metallurgy, textile, industrial equipment, manufacturing technology, advanced material, electronic, dan maritime.
Dengan dukungan dari Kemenperin, Harjanto mengatakan, Departemen Metalurgi dan Material - Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan KITECH telah mendirikan Korea Indonesia Root Technology Center (KIRC) pada 14 April 2015.
Keberadaan KIRC ini diharapkan dapat mendukung teknologi di bidang manufaktur logam, khususnya untuk teknologi dasar seperti casting, welding, heat treatment, metal forming, mold & dies making, dan lain-lain.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017
Tags: