Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan peluang bagi para praktisi profesional untuk menjadi dosen di perguruan tinggi guna menunjang pembentukan prodi `kekinian` atau sesuai perkembangan zaman.
"Dosen itu tidak hanya yang S2 atau S3 saja, tetapi dari para praktisi, dari industri," kata Menteri Nasir seusai melakukan monitoring dan evaluasi IDB Project di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat sore.
Namun demikian, kata Nasir, untuk menjadi dosen, kalangan praktisi profesional harus memiliki kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang telah ditentukan. "Kompetensinya harus sesuai KKNI yang sudah dibuat," kata dia.
Mulai tahun ini, kata dia, Kemenristekdikti mendorong pembentukan program studi (prodi) "kekinian" atau yang output-nya sesuai dengan tuntutan zaman. Hal itu sesuai dengan keinginan Pesiden Joko Widodo?sudah berulang kali menyatakan SMK dan perguruan tinggi bisa membuat program studi atau jurusan yang yang mampu menyesuaikan perkembangan zaman.
Prodi logistik yang sudah dibentuk di sejumlah perguruan tinggi, menurut dia, merupakan contoh dari prodi kekikian itu.
Menurut Nasir, membuka jurusan atau program studi `kekinian` tidak semudah membalik telapak tangan. Upaya itu, menurut dia, memerlukan dukungan sumber daya yang memadai di masing-masing perguruan tinggi.
"Jadi tidak serta merta membalik telapak tangan langsung semua berubah, tidak. Ini nanti tergantung pada `resources` dosen yang ada di dalamnya," kata dia.
Nasir kembali mencontohkan gagasan jurusan baru yang sesuai dengan kebutuhan saat ini, antara lain jurusan transportasi. Jurusan itu, menurut dia, akan memberikan ilmu mengenai transportasi yang disesuaikan dengan teknologi digital.
"Nanti juga bagaimana logistik di era digital. Intinya bagaimana semuanya bergerak ke arah sana," kata dia.
Menristekdikti akan beri peluang praktisi jadi dosen
10 November 2017 19:30 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: