Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Jakarta, Jumat, mengatakan pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB) telah memberikan dampak positif kepada perekonomian regional.

Ia menjelaskan perusahaan yang telah menerima fasilitas KITE dan KB di Bogor, Pasuruan, Boyolali, dan Semarang telah berkontribusi secara rata-rata sebesar Rp61,2 triliun terhadap Pendapatan Domestrik Regional Bruto (PDRB) atau mencapai 16 persen dari total PDRB setempat.

"Persentase tersebut termasuk sangat besar dan membuktikan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas KITE dan KB turut serta menggerakkan perekonomian regional," ujar Heru.

Selain berkontribusi terhadap PDRB daerah, tambah Heru, perusahaan penerima KITE dan KB juga telah menyerap tenaga kerja lebih banyak, yaitu mencapai hampir 400 ribu tenaga kerja pada 2016.

"Tanpa fasilitas ini, perusahaan juga menyatakan terancam untuk mengurangi jumlah pegawai dan bisa merelokasi usaha ke negara lain," katanya.

Penjelasan Heru ini merupakan hasil dari pengukuran dampak ekonomi, atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang diberikan pemerintah, yang dilakukan otoritas bea cukai bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal serta melalui asistensi dari Badan Pusat Statistik.

Heru mengatakan pengukuran dampak ekonomi ini dilakukan untuk mendapatkan data yang komprehensif terkait pemanfaatan fasilitas yang diberikan bea cukai, sekaligus menjawab tantangan masyarakat tentang efek positif dari kebijakan pemerintah serta pengembangan kebijakan.

"Kerja sama ini dilakukan mengingat BKF (Badan Kebijakan Fiskal) merupakan lembaga yang bertugas me-review dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, sehingga ini dilakukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depannya," ujarnya.

Untuk mendapatkan pengukuran lebih menyeluruh, otoritas bea cukai akan memperluas ruang lingkup pengukuran dampak ekonomi ini, tidak hanya terbatas di empat daerah, namun meliputi seluruh perusahaan penerima KITE dan KB di seluruh Indonesia.

Hasil survei yang dilakukan pada pertengahan November 2017 ini, akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk dapat diteliti dan menjadi bahan pertimbangan untuk perumusan kebijakan yang bermanfaat dan lebih tepat sasaran.