Tangerang (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah telah melampaui standar keselamatan penerbangan dunia berdasarkan International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Programme (ICAO USOAP).
"Alhamdulillah sekarang sudah finalisasi, saya bersyukur, kita mencapai kualifikasi yang baik dan tinggi di atas rata-rata, yaitu meningkat 60 persen dari sekitar 50 menjadi sekitar 80," kata Budi di sela peringatan HUT ke-14 Sriwijaya Air Group di Tangerang, Jumat, mengenai penilaian keselamatan penerbangan di Indonesia.
Budi mengimbau seluruh pemangku kepentingan penerbangan, operator maupun regulator, bersama-sama berusaha mempertahankan pencapaian itu.
"Yang berat adalah bagaimana kita mempertahankan kualifikasi itu. Dunia penerbangan adalah suatu yang sangat kompleks, apalagi Indonesia sangat luas lebih dari 500 bandara, ratusan pesawat. Di samping mensyukuri, saya mengajak pemangku kepentingan penerbangan untuk memperbaiki apa yang sudah ada dan selalu berkonsentrasi untuk kualifikasi baik, ukuran itu harus kita pertahankan," katanya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengemukakan optimisme pemerintah melampaui standar keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO USOAP) karena sudah mengantungi pencapaian Kategori 1 standar keselamatan penerbangan Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (Federal Aviation Administration (FAA).
"Kita sudah kategori 1 FAA, artinya sudah memenuhi global safety plan," ujarnya.
Menurut dia, proses audit di lapangan berkenaan dengan penilaian itu sudah dilakukan oleh auditor ICAO pada 18 Oktober 2017. Agus mengatakan nilai rata-rata 60 harus dicapai untuk lolos dari audit.
Selain itu, Agus mengatakan dari hasil audit dari Tim ICAO, secara umum hasilnya baik. "Tidak banyak catatan yang disampaikan dari ICAO," katanya.
Pemerintah klaim telah lampaui standar keselamatan penerbangan dunia
10 November 2017 14:18 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: