Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada kegaduhan jika ada proses hukum yang sedang diproses oleh penegak hukum.
"Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasar bukti dan fakta. saya sudah minta dihentikan kalau hal-hal seperti itu, dihentikan," kata Presiden sebelum bertolak ke Vietnam di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Presiden menanggapi adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Presiden juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini hubungan kedua penegak hukum tersebut baik-baik saja.
"Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja," kata Kepala Negara saat menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum Polri terhadap dua pimpinan KPK tersebut.
Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan karena diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.
Keduanya dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Presiden minta tidak ada kegaduhan adanya proses hukum
10 November 2017 12:08 WIB
Presiden Joko Widodo
Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: