Paris (ANTARA News) - Organisasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization - UNESCO) menilai Indonesia adalah negara super power di bidang budaya.

Pengakuan UNESCO itu disampaikan oleh Asisten Direktur Jendral UNESCO Bidang Budaya (ADG Culture) Fransesco Bandarin kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di sela-sela menghadiri Sidang Umum UNESCO ke 39 yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris hingga tanggal 14 November.

Tidak ada rasanya negara di dunia mana pun yang punya warisan budayanya sekaya Indonesia maupun sebanyak warisan budaya tidak benda Indonesia, ujar Muhadjir Effendy, dalam wawancara khusus kepada Antara, London, akhir pekan lalu.

Kehadiran Menteri di Paris, Prancis adalah dalam rangka menghadiri Sidang Umum UNESCO dan Indonesia tengah berupaya menggalang dukungan agar masuk dalam keanggotaan Badan Eksekutif UNESCO untuk periode 2017-2021.

Menurut Mendikbud, Indonesia kaya akan budaya dan apa yang disampaikan UNESCO itu benar adanya, tidak dapat dipungkiri dan perlu diakui kalau Indonesia menjadi negara super power di bidang budaya.

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga sudah banyak yang diakui UNESCO, mulai dari wayang, keris, batik, pelatihan batik, angklung, noken Papua, hingga tari Saman dan Tari Bali. Tercatat hampir 600 warisan budaya tak benda yang tercatat secara nasional yang dimiliki Indonesia, ujar Duta Besar/Alternat Delegasi Permanen RI untuk UNESCO, T. A. Fauzi Soelaiman yang ikut mendampingi Mendikbud.

Menurut Mendikbud, pengakuan UNESCO yang menyebutkan Indonesia memiliki keberagaman budaya dan peninggalan yang sangat besar dan banyak itu memicu Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan langkah-langkah perawatan berbagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Selain itu, Mendikbud menyebutkan bahwa UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat dijadikan landasan hukum untuk hal ini, ujar Ketua Umum Muhammadiyah periode 2015-2020.

Diakuinya setelah 72 tahun merdeka, Indonesia baru mensahkan undang-undang tentang budaya, dan dengan demikian Indonesia bisa fokus dalam merawat dan mengembangkan serta mempromosikan warisan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Kini kita tidak perlu lagi ragu-ragu dalam merawat dan mempromosikan warisan budaya Indonesia," ujar Muhadjir Effendy yang dikenal sebagai pendidik dan intelektual multidimensional.

Dikatakannya berbagai warisan budaya yang tersebar di seluruh Indonesia nantinya pengelolaannya diserahkan kepada Pemda setempat untuk diseleksi dan diberi sertifikat untuk dapat diakui oleh Indonesia secara nasional, maupun oleh UNESCO.

Selain itu, berbagai produk budaya tersebut mempunyai nilai tambah yang akan dapat meningkatkan ekonomi nasional, demikian Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Dubes T. A. Fauzi Soelaiman memaparkan berbagai capaian yang pernah diraih Indonesia di UNESCO dimana banyak Warisan Budaya Dunia yang telah mendapat pengakuan UNESCO mulai dari Kawasan Candi Borobudur dan Prambanan di tahun 1991 sampai dengan Lanskap Budaya Bali: Sistem Subak di tahun 2012.

Pada tahun 2017 Indonesia telah mencatatkan Dokumen Cerita Pandji, Dokumen Tsunami dan Dokumen Borobudur dalam program Ingatan Dunia atau Memory of the World-UNESCO.


Di akhir 2017, Indonesia mengharapkan Kapal Phinisi dapat masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO.




Untuk tahun 2018, diharapkan Kota Tua Jakarta dapat masuk dalam Warisan Budaya Dunia UNESCO, serta Pantun Melayu masuk dalam Daftar Budaya Tak Benda di UNESCO.




Pada akhir tahun 2019, diharapkan Pencak Silat dapat pula masuk dalam Daftar Budaya Tak Benda di UNESCO.