Setelah konten porno WhatsApp, Kominfo akan panggil platform lain
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (tengah) didampingi Direktur Keamanan Informasi Aidil Cenderamata (kanan) dan Plt. Kepala Biro Humas Noor Iza, memberikan keterangan kepada wartawan tentang aplikasi perpesanan Whatsapp terkait polemik GIF tidak senonoh di Jakarta, Senin (6/11/2017). Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mempertimbangkan untuk memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tetap menyediakan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut. (ANTARA/Reno Esnir)
"Kami lihat search engine seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan undang-undang di Indonesia," Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat jumpa pers di Jakarta.
"Kami akan panggil juga mesin pencari yang ada di Indonesia," dia menambahkan.
Salah satu permasalahan dengan mesin pencari, menurut Semuel, adalah konten pornografi sudah terblokir jika melakukan pencarian untuk website.
Tetapi, hal yang berbeda terjadi ketika pencarian untuk gambar.
"Tapi, begitu masuk ke gambar itu akan keluar karena itu masuknya ke cache. Itu maunya akan kita bersihkan," kata dia.
Selain mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil Telegram dan Facebook Messenger karena kedua platform tersebut juga terhubung dengan Tenor, situs penyedia GIF yang dipakai oleh WhatsApp, yang diblokir Kemenkominfo terkait konten pornografi.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017