Jakarta (ANTARA News) - Mantan direktur utama PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono membenarkan kepemilikan istri dan anak Setya Novanto dalam dua perusahaan itu.

"Pada Juni 2008, ada perubahan kepemilikan jadi 50 persen dipegang Deisti, saya dikasih (saham) 10 persen, sisanya ada berapa orang, karena semua kepengurusan diatur sama Heru Taher, saya tidak begitu hapal," kata Deniarto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Deniarto menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-E dan menerima keuntungan dari KTP-E.

Jaksa selanjutnya membacakan mengenai BAP Deniarto pada 6 Juni 2016.

"Saya tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera, tapi saya berhubungan dengan Heru Taher yang saya tahu dekat dengan Setya Novanto. Setelah Heru Taher meninggal, atasan saya berganti menjadi Cypurs Antonia Tatali yang setahu saya juga dekat dengan Setya Novanto, selain itu Mondialindo dan Murakabi Sejahtera juga pernah dimiliki oleh keluarga Setya Novanto yaitu Deisti Astriani Tagor, Reza Herwindo, Dwina Michaela dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto pernah jadi pengurus perusahaan seperti yang saya sampaikan sebelumnya, apakah itu benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Eva Yustisiana.

"Itu hanya berdasarkan akta yang ditunjukkan," jawab Deniarto.

"Selanjutnya di PT Mondialindo yang berlokasi di gedung Imperium Jalan HR Rasuna Said lantai 27 juga pernah ada Setyo Lelono yaitu kakak Setya Novanto yang juga suka datang ke situ, apa itu benar?" tanya jaksa Eva.

"Iya," jawab Deniarto.

Menurut Deniarto, ia kenal Setya Novanto (Setnov) sekitar 2007.

"Saat itu bertemu di kafe di Grand Indonesia, diperkenalkan Pak Heru Taher tapi saat itu kedudukan Pak Setnov tidak disebut jadi hanya kenalan saja," ungkap Deniarto.


Baru Tahu

Meski tahu keluarga Setnov memiliki PT Mondialindo namun Deniarto baru mengetahuinya setelah melihat akta yang ditunjukkan penyidik.

"Saya sebelumnya tidak aware," kata Deniarto.

Sedangkan Deniarto bergabung dengan Murakabi juga pada 2007 saat perusahaan itu ingin ikut tender di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri untuk membuat bahan baku SIM.

"Saya diberi tahu Heru Taher bahwa Mondialindo menempatkan saham di PT Murakabi, senilai 42,5 persen kalau gak salah," jawab Deniarto.

PT Murakabi itu sendiri hanya punya satu pegawai bidang administrasi bernama Tri Anugrah alias Ipung dan seorang "office boy" bernama Sodri. Di Murakabi, Deniarto juga ditunjuk sebagai dirut untuk mengerjakan proyek-proyek IT.

Dalam dakwaan disebutkan Andi Narogong memberikan uang melalui Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto agar diberikan kepada pejabat di Kemendagri dan anggota DPR agar tiga konsorsium yang terafiliasi dengan Andi yaitu PNRI, Astagraphia dan Murakabi Sejahtera dimenangkan dalam tender KTP-E.

Konsorsium Murakabi Sejahtera terdiri atas PT Murakabi, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa dan PT Sisindocom.

Selain itu disebutkan juga Direktur Utama PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil selaku agent dari cogent diajak Andi Narogong untuk bergabung dalam konsorsium Murakabi tapi Wirawan memutuskan untuk mengundurkan diri karena menemui situasi yang beresiko tinggi dalam pelaksanaan proyek KTP-E dan mengingat PT Murakabi Sejahtera ada hubungannya dengan Setnov.