Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar.
"Karena korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata Pak," kata dia.
Korban, kata dia, yaitu siswa berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
Selain sadis, kata dia, oknum guru itu melakukan aksi kekerasan di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasan, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," kata dia.
KPAI kutuk penganiayaan guru terhadap siswa Pangkalpinang
6 November 2017 08:02 WIB
kekerasan terhadap anak, kekerasan anak, kdrt, korban kekerasan, anak ditampar (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: