Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah provinsi akan mengoptimalkan pengawasan kegiatan usaha hiburan di Ibu Kota.

"Kita harus akui bahwa selama ini pengawasan terhadap berbagai kegiatan-kegiatan hiburan itu belum dilakukan optimal. Kita akan pastikan itu dikerjakan dengan baik. Jadi kita ingin pastikan bahwa apa yang ada di Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Pengawasan kegiatan usaha di bidang hiburan, menurut dia, selanjutnya harus rutin dilakukan.

"Jadi tidak ada beban ekstra sebenarnya, cuma pelaksanaannya tidak mengeksekusi," katanya.

Selain itu dia menyampaikan apresiasi kepada pengelola hotel dan griya pijat Alexis, yang menerima dan melaksanakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin usaha mereka.

Dia meminta pengelola usaha hiburan lain mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan lain yang berlaku.

"Bila semua patuh maka kita tidak perlu repot-repot melakukan tindakan-tindakan penertiban," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.