Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah mempersiapkan perluasan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018.

Hal itu dibahas dalam Rakor Tingkat Menteri (RTM) hari ini yang dipimpin oleh Menko PMK Puan Maharani sekaligus “kick off” pelaksanaan Perpres nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai dan Persiapan Perluasan Program BPNT Tahun 2018.

Rakor yang berlangsung di Kemenko PMK juga membahas mekanisme kerja tim pengendali, membentuk tim pelaksana, pentahapan BPNT (10 juta KPM), jenis bantuan pangan serta buku Pedoman umum program BPNT.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan kembali apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Ratas 16 Maret 2016, Ratas 26 April 2016, dan Ratas 19 Juli 2016 terkait Bansos Non Tunai.

Di antara arahan Presiden itu adalah penggunaan beragam kartu dalam menyalurkan dana bansos agar dapat diintegrasikan dalam satu kartu dan disalurkan secara non tunai untuk semua bantuan yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menko PMK.

Termasuk, penyaluran Rastra diganti dengan menggunakan kartu yang akan diberikan langsung kepada keluarga penerima sasaran. Kartu tersebut dapat digunakan untuk menebus beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang merupakan agen perbankan anggota Himbara sesuai harga yang berlaku.

Selain itu, rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat yang selama ini didapat dari penyaluran Rastra, tetapi juga protein, seperti telur.

Pemerintah juga mentargetkan 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tercover oleh BPNT tahun 2018 nanti. Adapun pemberiannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari, Februari, Juli dan Agustus 2018.

Selain tahapan jangkauan 10 juta KPM, hal penting yang juga harus dipersiapkan, menurut Menko PMK adalah jangkauan ketersedian dan kesiapan E-Warong.

Dijelaskannya, dibutuhkan 75.500 E-Warong hingga Agustus 2018 (Dengan Rasio 1:250). "Perlu dipastikan bahwa satu kelurahan memiliki dua E-Warong," ujarnya.

Menko PMK juga menegaskan bahwa pemerintah membentuk Tim Pelaksana yang dalam hal ini akan bertugas mengawasi dan mengawal program Bansos Non Tunai agar tepat sasaran dan tepat manfaat.

Pihaknya juga telah meminta BI dan OJK untuk mendukung BPNT melalui anggota Bank Himbara yang ada untuk menyalurkan bantuan.

Sebagai penutup, Puan Maharani menyatakan kepada peserta RTM, bahwa Perpres nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai telah dapat dilaksanakan mulai hari ini.

"Saya berharap pelaksanaan penyaluran BPNT tahun 2018 nanti lebih baik dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Hadir dalam RTM antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto serta perwakilan K/L terkait.

Informasi ini terselenggara berkat kerja sama dengan Bagian Humas dan Perpustakaan,
Biro Hukum, Informasi & Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

roinfohumas@kemenkopmk.go.id
www.kemenkopmk.go.id
Twitter@kemenkopmk
IG : kemenko_pmk