Menteri LHK: Pemanfaatan lahan di Probolinggo berhasil
2 November 2017 20:15 WIB
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) saat meninjau lahan perhutani dalam program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di Desa Brani Wetan, Maron, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Probolinggo (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memuji realisasi pemanfaatan lahan melalui program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, karena program tersebut dinilai berhasil dan dimanfaatkan maksimal oleh petani.
"Sudah ada kegiatan penanaman sengon seluas tiga hektare dan cabai seluas satu hektare, bahkan progres di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, cukup baik, yakni petani menanam tembakau sejak Juli lalu, dan sekarang sudah dipanen," katanya saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Probolinggo, Kamis.
Ia mencontohkan dengan progres perhutanan sosial di Desa Ranuwurung dan Kaliacar, Kecamatan Gading, juga terdapat lahan seluas 198 hektare yang dimanfaatkan oleh 45 kepala keluarga (KK) dan langsung digarap oleh petani.
"Untuk dua kabupaten lain, yakni Kabupaten Lumajang dan Jember, progresnya masih sebatas pengolahan lahan dalam persiapan masa tanam, sehingga dengan penilaian itu, maka Kabupaten Probolinggo berada satu langkah di depan," tuturnya.
Siti menjelaskan perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai 1,608 juta hektare berdasarkan data di KLHK hingga pekan ketiga Oktober 2017.
"Sudah ada 30 kabupaten di Pulau Jawa, kemudian ada juga di Sumut, Sulsel, Riau, Jambi, Sulteng dan Kalimantan Timur. Sampai saat ini, usulan dari luar Pulau Jawa terus masuk dan dalam proses. Hingga hari ini ada usulan seluas 965.000 hektare lebih untuk perhutanan sosial," katanya.
Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) izin pemanfaatan lahan hutan bagi petani di Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang dengan total lahan milik Perhutani yang dikelola petani seluas 2.827 hektare.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Presiden memberikan SK izin pemanfaatan hutan kepada LMDH Wonolestari di BKPH Senduro Kabupaten Lumajang seluas 940 hektare, dengan pengelola sebanyak 367 kepala keluarga.
Kemudian, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan perhutanan antara LMDH Jatimulyo dengan Perhutani di BKPH Ambulu, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember seluas 612 hektare dengan pengelola sebanyak 126 KK.
Dalam kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Probolinggo, Presiden didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Probolinggo Tantriana Sari.
"Sudah ada kegiatan penanaman sengon seluas tiga hektare dan cabai seluas satu hektare, bahkan progres di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, cukup baik, yakni petani menanam tembakau sejak Juli lalu, dan sekarang sudah dipanen," katanya saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Probolinggo, Kamis.
Ia mencontohkan dengan progres perhutanan sosial di Desa Ranuwurung dan Kaliacar, Kecamatan Gading, juga terdapat lahan seluas 198 hektare yang dimanfaatkan oleh 45 kepala keluarga (KK) dan langsung digarap oleh petani.
"Untuk dua kabupaten lain, yakni Kabupaten Lumajang dan Jember, progresnya masih sebatas pengolahan lahan dalam persiapan masa tanam, sehingga dengan penilaian itu, maka Kabupaten Probolinggo berada satu langkah di depan," tuturnya.
Siti menjelaskan perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai 1,608 juta hektare berdasarkan data di KLHK hingga pekan ketiga Oktober 2017.
"Sudah ada 30 kabupaten di Pulau Jawa, kemudian ada juga di Sumut, Sulsel, Riau, Jambi, Sulteng dan Kalimantan Timur. Sampai saat ini, usulan dari luar Pulau Jawa terus masuk dan dalam proses. Hingga hari ini ada usulan seluas 965.000 hektare lebih untuk perhutanan sosial," katanya.
Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) izin pemanfaatan lahan hutan bagi petani di Kabupaten Probolinggo, Jember dan Lumajang dengan total lahan milik Perhutani yang dikelola petani seluas 2.827 hektare.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Presiden memberikan SK izin pemanfaatan hutan kepada LMDH Wonolestari di BKPH Senduro Kabupaten Lumajang seluas 940 hektare, dengan pengelola sebanyak 367 kepala keluarga.
Kemudian, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan perhutanan antara LMDH Jatimulyo dengan Perhutani di BKPH Ambulu, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember seluas 612 hektare dengan pengelola sebanyak 126 KK.
Dalam kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Probolinggo, Presiden didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Probolinggo Tantriana Sari.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: