Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra di Sukabumi
2 November 2017 18:56 WIB
Operasi Zebra Candi Di Tegal. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tegal memberikan surat tilang kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat saat Operasi Zebra Candi 2017 di Jalan Raya Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2017). Operasi Zebra Candi yang digelar mulai 1 November hingga 14 Desember tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mengurangi tindak kriminal. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sukabumi (ANTARA News) - Ratusan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, empat maupun umum terjaring Operasi Zebra Lodaya 2017 yang serentak digelar di seluruh daerah di Indonesia.
"Di hari pertama pada Senin, (1/11) ada 160 pengendara yang kami tilang, karena tidak dilengkapi surat berkendaraan, tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan seperti helm dan ada juga yang menggunakan nomor polisi palsu," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramdhani di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, di hari kedua operasi zebra ini pihaknya juga menjaring cukup banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Namun untuk jumlah yang ditilang masih dalam rekapannya.
Selain memberikan surat tilang ada beberapa kendaraan yang terpaksa disita sementara karena pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat berkendaraan seperti STNK dan SIM.
Mayoritas pengendara yang tekena sanksi tilang tersebut adalah pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor sisanya, kendaraan pribadi dan umum.
"Sesuai instruksi Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau 14 hari," tambahnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi mengatakan dalam menindak pengendara yang melanggar aturan pihaknya tidak tebang pilih, yang melanggar pasti diberikan sanksi.
Dalam operasi ini pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. "Tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan taat akan aturan berlalu lintas serta mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
"Di hari pertama pada Senin, (1/11) ada 160 pengendara yang kami tilang, karena tidak dilengkapi surat berkendaraan, tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan seperti helm dan ada juga yang menggunakan nomor polisi palsu," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramdhani di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, di hari kedua operasi zebra ini pihaknya juga menjaring cukup banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Namun untuk jumlah yang ditilang masih dalam rekapannya.
Selain memberikan surat tilang ada beberapa kendaraan yang terpaksa disita sementara karena pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat berkendaraan seperti STNK dan SIM.
Mayoritas pengendara yang tekena sanksi tilang tersebut adalah pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor sisanya, kendaraan pribadi dan umum.
"Sesuai instruksi Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau 14 hari," tambahnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi mengatakan dalam menindak pengendara yang melanggar aturan pihaknya tidak tebang pilih, yang melanggar pasti diberikan sanksi.
Dalam operasi ini pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. "Tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan taat akan aturan berlalu lintas serta mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: