Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menyepakati revitalisasi jalur kereta api lintas utara Jawa atau Jakarta-Surabaya memakai jalur yang sudah ada atau eksisting.

Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joice Hutajulu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan hasil pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang, di mana delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Hubungan Internasional Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Hiroshi Narahira.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu sinkronisasi antara studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).

Teknologi tersebut akan digunakan yang dapat mengakomodir hal-hal berikut, menggunakan jalur eksisting lintas Jakarta-Surabaya, waktu perjalanan KA selama 5,5 jam, mengurangi perlintasan sebidang dan memperlebar lengkung.

Selain itu, pertimbangan biaya atau (price performance) juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi jalur KA lintas Utara Jawa.

Dengan pengalaman yang dimiliki dalam pengembangan perkeretaapian, Pemerintah Jepang sangat berharap dapat berperan untuk kegiatan tersebut, tentunya dengan dukungan prosedur dan regulasi dari Pemerintah Indonesia.

Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama bidang software yaitu terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.

Pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan secara bergantian. Fokus dari pertemuan ini adalah pertukaran informasi dan update proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang pada sektor transportasi.

Tahun lalu, pertemuan tersebut dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara.