Kementerian Perindustrian siapkan standarisasi industri motor listrik
1 November 2017 17:46 WIB
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, saat menghadiri uji pasar sepeda motor listrik besutan Yamaha, di Jakarta, Rabu. (ANTARA News/ Sella Gareta)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan beberapa pihak terkait lainnya tengah mempersiapkan standarisasi industri dan produk motor listrik di Indonesia.
Demikian disampaikan Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan.
"Kami sedang mengembangkan beberapa standar yang sebetulnya bukan merupakan standar yang baru. Tetapi kami mengadopsinya dari luar negeri, salah satunya baterai motor listrik itu kami adopsi standarisasi IEC dari Eropa," kata Suryawirawan, di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Perindustrian juga mengadopsi standar keselamatan penggunaan motor listrik untuk kemudian diimplementasikan di Indonesia.
"Jangan sampai kalau motornya lewat banjir, kemudian pengendaranya kesetrum. Atau kendaraannya ditabrak kemudian terbakar. Hal-hal semacam ini juga yang perlu diperhatikan. Termasuk peralatannya jangan mengganggu kesehatan," ungkap dia.
Menurut dia, industri motor listrik yang ada di Indonesia saat ini terbilang kuat, karena mampu menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja langsunh maupun tidak langsung.
Untuk itu, tidak dibutuhkan insentif fiskal dalam pengoperasiannya, namun beberapa insentif non fiskal dipandang perlu dipersiapkan untuk mendukung pertumbuhan industrinya.
"Yang dibutuhkan itu yang non fiskal, seperti misalnya ada laboratorium pengujian maupun standarisasi. Agar, kemdaraan yang sangat luas penggunaannya ini bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia," katanya.
Demikian disampaikan Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan.
"Kami sedang mengembangkan beberapa standar yang sebetulnya bukan merupakan standar yang baru. Tetapi kami mengadopsinya dari luar negeri, salah satunya baterai motor listrik itu kami adopsi standarisasi IEC dari Eropa," kata Suryawirawan, di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Perindustrian juga mengadopsi standar keselamatan penggunaan motor listrik untuk kemudian diimplementasikan di Indonesia.
"Jangan sampai kalau motornya lewat banjir, kemudian pengendaranya kesetrum. Atau kendaraannya ditabrak kemudian terbakar. Hal-hal semacam ini juga yang perlu diperhatikan. Termasuk peralatannya jangan mengganggu kesehatan," ungkap dia.
Menurut dia, industri motor listrik yang ada di Indonesia saat ini terbilang kuat, karena mampu menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja langsunh maupun tidak langsung.
Untuk itu, tidak dibutuhkan insentif fiskal dalam pengoperasiannya, namun beberapa insentif non fiskal dipandang perlu dipersiapkan untuk mendukung pertumbuhan industrinya.
"Yang dibutuhkan itu yang non fiskal, seperti misalnya ada laboratorium pengujian maupun standarisasi. Agar, kemdaraan yang sangat luas penggunaannya ini bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia," katanya.
Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: