Wakapolda NTB ungkap peran dua terduga teroris
31 Oktober 2017 16:32 WIB
Dokumentasi Seorang anggota Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) Polda NTB mengambil gambar lokasi penggerebekan terduga teroris di sebuah ladang di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (5/1/2013). Dalam aksi penggerebekan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sekitar pukul 06.30 Wita di ladang tersebut sebanyak tiga orang terduga teroris DPO Poso ditembak mati karena melakukan perlawanan. (ANTARA/Didin) ()
Mataram (ANTARA News) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Tajuddin mengungkap peran dua terduga teroris yang tewas dalam aksi baku tembak dengan Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror dibantu anggota kepolisian wilayah setempat.
"Mereka adalah pelaku yang turut terlibat dalam penembakan dua anggota polisi yang bertugas di Bima beberapa waktu lalu," kata Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Selasa.
Inisial dua terduga teroris yang tewas dalam aksi baku tembak pada Senin (30/10) pagi di kawasan pegunungan Oi Sarume, Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, adalah MA alias OD dan RFJ alias Y.
Identitas dan peran keduanya terungkap, jelasnya, berdasarkan serangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Densus 88/Antiteror. Karena itu, Tajuddin tidak meragukan lagi bahwa keduanya turut terlibat dalam aksi penembakan dua anggota kepolisian pada 11 September 2017 di Bima Kota.
"Tentunya Polri melakukan suatu tindakan sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat sehingga meyakinkan bahwa itulah pelakunya," ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Barat.
Usai baku tembak dengan aparat kepolisian, selain mengevakuasi kedua jenazah, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, amunisi sebanyak 10 butir yang dibungkus dalam kain hitam, dan sebilah pisau.
Selain itu, petugas juga menemukan perlengkapan bertahan hidup di hutan, seperti jaket, ransel, gunting, pisau, dan korek api.
Turut ditemukan beberapa bahan makanan seperti ikan asin, mi instan, minyak goreng, susu kental manis dan kopi, serta uang tunai Rp90 ribu.
"Mereka adalah pelaku yang turut terlibat dalam penembakan dua anggota polisi yang bertugas di Bima beberapa waktu lalu," kata Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Selasa.
Inisial dua terduga teroris yang tewas dalam aksi baku tembak pada Senin (30/10) pagi di kawasan pegunungan Oi Sarume, Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, adalah MA alias OD dan RFJ alias Y.
Identitas dan peran keduanya terungkap, jelasnya, berdasarkan serangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Densus 88/Antiteror. Karena itu, Tajuddin tidak meragukan lagi bahwa keduanya turut terlibat dalam aksi penembakan dua anggota kepolisian pada 11 September 2017 di Bima Kota.
"Tentunya Polri melakukan suatu tindakan sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat sehingga meyakinkan bahwa itulah pelakunya," ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Barat.
Usai baku tembak dengan aparat kepolisian, selain mengevakuasi kedua jenazah, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, amunisi sebanyak 10 butir yang dibungkus dalam kain hitam, dan sebilah pisau.
Selain itu, petugas juga menemukan perlengkapan bertahan hidup di hutan, seperti jaket, ransel, gunting, pisau, dan korek api.
Turut ditemukan beberapa bahan makanan seperti ikan asin, mi instan, minyak goreng, susu kental manis dan kopi, serta uang tunai Rp90 ribu.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: