Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima audiensi tiga rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dengan bahasan utama tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Baru saja saya mendampingi Pak Wapres melakukan pertemuan dengan tiga Universitas Islam Negeri, yaitu UIN Surabaya, Palembang dan Riau, dalam hal ini kita bicara masalah penegembangan pendidikan tinggi yang di bawah Kementerian Agama untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada di lingkungan Kementerian Agama," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Menristekdikti mengatakan Wapres menginginkan perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas, khususnya di bidang ilmu kesehatan.

"Yang diminta adalah dari kedokteran, nah kami lakukan evaluasi dulu, moratorium sudah kami buka ini kan nanti masuk dalam hal ini, nah nanti kita evaluasi kalau masuk kriteria nanti kami akan izinkan, kalau belum dievaluasi lagi," kata dia.

Moratorium yang dimaksud Menristekdikti adalah pembukaan program studi (prodi) di fakultas perguruan tinggi yang saat ini sudah dicabut, asalkan prodi tersebut memiliki rumpun keilmuan di fakultas yang sudah ada dan dibutuhkan oleh pasar.

Terkait prodi kesehatan, Nasir mengatakan, salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas lulusan adalah dengan mengharuskan universitas memiliki rumah sakit atau bekerja sama dengan rumah sakit umum yang ada di daerah itu.

"Punya rumah sakit atau kerja sama dengan rumah sakit yang ada di daerah itu, ya, bukan dengan daerah lain," kata dia.

Sementara untuk syarat membuka prodi kedokteran, pemerintah mensyaratkan tenaga pengajar yang terdiri atas 26 dokter praklinik, 12 hingga 18 dokter spesialis untuk bagian khusus, dan beberapa dokter umum untuk menjembatani mata kuliah umum.

"Kita coba tercapai dalam tahun 2017 ini karena kami bergerak terus setiap saat," kata dia.

Menristekdikti menambahkan syarat-syarat itu perlu dipenuhi agar kualitas sarjana kedokteran perguruan tinggi mumpuni untuk lanjut mengikuti pendidikan klinik (koas) dan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD) untuk mendapatkan gelar dokter dan izin praktik.

"Karena bidang ini kan langsung berhubungan dengan manusia, risikonya lebih tinggi, jadi kualitasnya juga harus tinggi," kata dia.