Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyerahkan berkas kasus insiden flare, yang menewaskan suporter sepak bola di Stadion Patriot Chandrabaga pada Sabtu (2/9/2017), kepada kejaksaan.

"Sudah dilengkapi penyidik, berkas dan tersangkanya telah dilimpahkan ke Kejari Kota Bekasi pekan lalu," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar di Bekasi, Selasa.

Setelah berkas kasus diterima jaksa, kata dia, berkas dan tersangka penembak roket flare, Andrian Rico Palupi, akan diteliti oleh tim jaksa.

Pihaknya sejauh ini terus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut sesuai dengan permintaan jaksa sebelum digulirkan pada tahapan persidangan.

Perbuatan Andrian, kata Hero, telah menewaskan seorang penonton sepak bola, Catur Juliantono (31) di Stadion Patriot Chandrabaga akibat flare atau suar yang ditembakkan menyasar ke arah mata korban.

"Sesuai dengan pembuatan berkasnya, kita jerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bekasi, Andi Adikawira membenarkan informasi pelimpahan berkas dari kepolisian.

"Kasusnya masih diteliti oleh Jaksa. Sudah tahap 1, masih kita teliti berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Andi mengaku telah menujuk staffnya, Herning, sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persiapan pengadilan nanti.

Pihaknya juga masih mendalami pasal lain yang bisa dikenakan kepada tersangka.

"Jaksa Herning, nanti kita liat dari BAPnya bagaimana. Ini masih proses penelitian oleh jaksanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Catur tewas dalam ledakan petasan di bangku tribun selatan saat menyaksikan laga uji coba Indonesia versus Fiji di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (2/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Catur meninggalkan istri dan seorang putra yang masih berusia 3 tahun.