Biak (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resort Biak Numfor, Papua, telah membentuk unit cyber troop untuk mengawasi pelanggaran hukum, seperti penyebaran ujaran kebencian, dan lain-lain melalui media sosial.

"Unit cyber troop Polres Biak Numfor beranggotakan lima personel yang sudah dilatih mengawasi informasi di media sosial," kata Kapolres Biak AKBP Rahmad Amsori Sik menyikapi operasional unit cyber di Biak, Senin.

Menyebarnya informasi ujaran kebencian dan berita hoaks di media sosial, menurut AKBP Rahmad, sudah sangat meresahkan karena kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain soal berita hoax, menurut Kapolres Rahmad, unit cyber juga memantau informasi ujaran-ujaran kebencian beredar di media sosial yang dapat berimbas pada permusuhan antar ras dan golongan.

"Untuk memperlancar pengawasan informasi di media sosial, unit cyber Polres Biak sedang mengembangkan aplikasi khusus untuk melakukan patroli cyber di wilayah hukum Polres Biak," katanya.

Kapolres AKBP Rahmad mengimbau warga Biak Numfor lebih arif menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, aplikasi perpesanan WhatsApp, Instagram, Line dan lainnya.

Penyebaran hoaxdan ujaran kebencian menjelang pilkada serentak 2018, menurut Kapolres Rahmad, disinyalir akan meningkat.