Data sumberdaya lahan berperan penting dalam pembangunan pertanian, dari skala nasional hingga kecamatan bahkan skala desa. Berbagai produk data sumberdaya lahan telah dihasilkan oleh BBSDLP (Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian) Badan Litbang Pertanian salah satunya berupa peta tanah yang kemudian diturunkan menjadi peta kesesuaian lahan, peta arahan komoditas, dan rekomendasi pengelolaan lahan. Sebanyak 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten telah selesai dipetakan.




Kepala BBSDLP menyampaikan bahwa iInformasi ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk memperkuat implementasi UU 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Pembangunan pertanian tanpa data sumberdaya lahan diibaratkan seperti orang yang berjalan di kegelapan malam, artinya tidak ada petunjuk sehingga semaunya tanpa aturan dan target yang jelas. Maka harus disadari bahwa kelengkapan data ini sangatlah penting untuk pegangan atau referensi pemerintah dalam membuat perencanaan,” ungkapnya.




Agenda serah terima peta telah dilaksanakan oleh Kepala BBSDLP, Prof. Dedi Nursyamsi, kepada perwakilan dari 8 Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. Data yang diserahkan berupa peta-peta dan CD yang berisi data digital hasil pemetaan. Pada acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Perencanaan, Kepala BPTP Provinsi Banten, staff Dinas Provinsi dan Kabupaten, serta pengusaha agribisnis.




Penyerahan peta-peta tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Provinsi Banten, Ir. H. Agus M. Tauchid S. “Data lahan sangat penting dalam pembuatan Renstra, karena data yang digunakan harus berbasis riset. Jadi data ini menambah keyakinan kita dalam membuat rencana pembangunan bukan hanya didasari semangat dan kepuasan saja tapi juga hasil riset yang terpercaya,” ungkap Agus.




Sosialisasi mengenai tatacara membaca peta rekomendasi pengelolaan lahan juga disampaikan pada acara ini oleh Ir. Anny Mulyani, peneliti senior BBSDLP. Para perwakilan dinas kabupaten dan kota yang hadir mendapatkan kesempatan untuk secara langsung mendiskusikan cara menggunakan peta yang telah dibagikan. Pelatihan ini mendapat sambutan baik dari seluruh perwakilan yang hadir, diharapkan juga dapat diimplementasikan secara tepat di lapangan.




Provinsi Banten memiliki potensi lahan yang sangat luas dan memiliki potensi agrowisata yang perlu dikembangkan. Banten juga didaulat sebagai penyangga dan penyuplai pangan untuk ibu kota (Jakarta) karena jarak yang terdekat, maka prospek pasar sangat tinggi. Padi, jagung, dan kedelai sebagai komoditas utama didukung dengan program perluasan areal (cetak sawah). Permasalahan yang muncul adalah luas kepemilihan lahan yang sempit dan didominasi petani dengan status petani penggarap. Selain itu, alih fungsi lahan pertanian di Banten sangatlah tinggi.




Prof Dedi menyampaikan penyusunan renstra junstru memerlukan data sumberdaya lahan untuk menunjukkan wilayah mana yang cocok untuk pengembangan komoditas tertentu. Terutama Banten, potensial untuk pengembangan aren dan kelapa, apabila dikerjakan secara serius maka bisa memenuhi kebutuhan yang besar. Tantangan pembangunan pertanian ke depan terutama dalam upaya kedaulatan pangan adalah ancaman degradasi dan kelangkaan lahan subur potensial, maka informasi sumberdaya lahan sangat diperlukan. (NK)




Informasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian RI