Polisi periksa empat saksi kebakaran gudang kembang api di Kosambi
26 Oktober 2017 17:00 WIB
Kebakaran Pabrik Kembang Api Personel Kepolisian Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api yang baru beroperasi dua bulan ini menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar. (ANTARA /Muhammad Iqbal) ()
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memeriksa empat saksi kebakaran gudang kembang api yang menewaskan dua puluh orang lebih di Kosambi, Tangerang, Banten.
"Saat ini masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan penyidik kepolisian telah mengidentifikasi pemilik gudang kembang api yang bernama Indra Liyono.
Gudang itu milik produsen kembang api kawat PT Panca Buana Cahaya Sukses yang beroperasi sejak dua bulan lalu.
Argo belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang meledakkan gudang kembang api hingga menewaskan sedikitnya 23 orang itu dan menyebabkan sejumlah orang terluka itu
Beberapa korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB itu belum teridentifikasi.
"Saat ini masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan penyidik kepolisian telah mengidentifikasi pemilik gudang kembang api yang bernama Indra Liyono.
Gudang itu milik produsen kembang api kawat PT Panca Buana Cahaya Sukses yang beroperasi sejak dua bulan lalu.
Argo belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang meledakkan gudang kembang api hingga menewaskan sedikitnya 23 orang itu dan menyebabkan sejumlah orang terluka itu
Beberapa korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB itu belum teridentifikasi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: