Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta taksi daring dan resmi sepakat terhadap rancangan peraturan terkait angkutan sewa khusus yang sudah diupayakan untuk mewujudkan kesetaraan keduanya.
"Negara harus hadir karena dengan beberapa kata-kata (revisi) itu mestinya kita untuk sepakat bukan untuk tidak sepakat. Diskusi dalam membuat regulasi yang baru ini kita membuat suatu mekanisme yang clean dan humble," kata Budi dalam sambutannya pada diskusi Mengupas Polemik Peraturan Transportasi Online di Jakarta, Rabu.
Budi tidak menginginkan dalam diskusi dan sosialisasi sudah sepakat, namun ada lagi demonstrasi di kemudian hari.
"Saya mendambakan di sini oke tapi tidak riuh lagi di media sosial dan demo-demo. Ini semua untuk konsumen. Kalau online mengapi-apikan pertentangan, konsumen akan marah. Begitu juga konvensional jangan mengatakan dianaktirikan," katanya.
Dia mengatakan pemerintah berupaya mewujudkan kesetaraan tersebut antara taksi daring dan resmi.
"Apa yang dilakukan pemerintah ini untuk kesetaraan dan memberikan kesempatan berbisnis berkehidupan yang sama supaya semua itu eksis," katanya.
Salah satu yang menjadi perhatian, menurut dia, adalah soal tarif dan stiker di badan kendaraan taksi online.
Dia mengatakan tarif batas bawah harus diatur agar tidak ada praktik monopoli, sementara itu untuk stiker untuk melindungi pengendara kendaraan pribadi serta memberikan ruang agar tidak berlaku peraturan ganjil-genap untuk taksi daring.
"Saya juga dibilang katanya bapak menteri ini senengnya dengan online sampai dimaki- maki orang. Saya katakan juga kalau Konvensional harus berubah," katanya.
Dia menilai taksi daring adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan diharapkan bersama taksi resmi bisa merawat kesetaraan tersebut.
"Rawat lah kesetaraan itu karena bagian keadilan yang kita junjung. Saya mengatur juga dengan sangat hati-hati kalau mengatur berlebihan saya akan dinilai menolak satu sisi," katanya.
Menhub minta taksi daring-resmi sepakati aturan
25 Oktober 2017 13:05 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: