Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk mengaudit secara khusus terhadap penggunaan dana otonomi khusus Aceh.
"Kami segera meminta BPK RI untuk mengaudit secara khusus penggunaan dana Otsus Aceh yang tujuannya adalah untuk melihat terhadap penggunaan dana tersebut yang telah berlangsung selama ini," kata Fadli Zon di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon yang juga menjadi Ketua Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan DIY saat bertemu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan pimpinan SKPA.
Menurut dia, dengan audit khusus tersebut nantinya dapat tergambar seluruh anggaran yang telah dialokasikan untuk provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu digunakan secara maksimal pada bidang-bidang yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, kunjungan tim tersebut ke Aceh juga bagian untuk memantau dan melihat langsung terhadap perkembangan dan juga penggunaan dana otonomi khusus yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Fadli Zon mengatakan dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh tersebut pihaknya juga telah mendengar dan menerima banyak masukan yang nantinya akan disampaikan kepada komisi terkait dan ditindaklanjuti saat kembali ke Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah anggota Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan DIY, yakni Fadhlullah, M Nasir Djamil, Irmawan, Firmandez dan Rufinus Hotmaulana.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan keinginan untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana Otsus Aceh merupakan hak dari pemerintah pusat.
"Kita tetap konsisten dana otonomi khusus yang diberikan ke Aceh digunakan pada bidang-bidang yang telah ditetapkan diantaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan," kata Irwandi Yusuf.
(T.M049/S023)
Fadli Zon minta audit khusus Otsus Aceh
23 Oktober 2017 22:25 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: