Ribuan pekerja RAPP aksi tolak Permen LHK
23 Oktober 2017 12:57 WIB
Buruh sektor kehutanan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) berunjuk rasa di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (22/10/2017). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Pekanbaru (ANTARA News) - Ribuan buruh dan pekerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait regulasi gambut yang mengancam keberadaan perusahaan tersebut.
"Menteri kurang tepat mengambil sikap, ini harus ditinjau ulang," kata Sekretaris Jendral Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Rudy Prayitno yang memimpin aksi itu di Pekanbaru, Senin.
Aksi itu tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman dan Gajah Mada sehingga lalulintas dialihkan. Pasalnya, sekitar dua kilometer Jalan Sudirman dipadati pendemo dan satu ruas Jalan Gajah Mada menjadi tempat parkir seratusan bus peserta aksi dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini.
Massa yang juga tergabung dalam beberapa serikat pekerja ini juga meminta Menteri LHK mematuhi putusan Mahkamah Agung. Itu keputusan MA 49p/hum/2017 yang menganulir Permen LHK no.17 tahun 2017 tentang regulasi gambut yang membuat rencana kerja PT RAPP ditolak.
Dari pagi hingga siang, massa terus berorasi di depan Tugu Zapin pertigaan seberang Kantor Gubernur Riau. Sekitar pukul 12.00 WIB, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman setelah menerima perwakilan menemui ribuan massa tersebut.
"Kita telah terima aspirasi dan sudah dibaca, ini sejalan dengan keinginan kita di Riau. Kita menghindari dan mengurangi penggangguran, tunjuan kita sama. Kami akan meneruskan aspirasi ini sesuai yang telah dilakukan sebelumnya, mudah-mudahan dikabulkan dan bisa bangun Riau berssma," ujar gubernur.
Dia atas nama pemerintah juga mengucapkan terimakasih atas usaha aksi yang berlangsung damai. Dia meminta kerjasama massa agar ikut menjaga kondusif, aman dan kembali ke tempat masing-masing.
Kemudian gubernur meninggalkan massa yang masih bertahan. Sambil istirahat makan siang massa tetap berorasi menunggu salinan surat yang yang akan disampaikan gubernur ke pemerintah pusat.
Baca: Menteri LHK: RAPP harus taat aturan
"Menteri kurang tepat mengambil sikap, ini harus ditinjau ulang," kata Sekretaris Jendral Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Rudy Prayitno yang memimpin aksi itu di Pekanbaru, Senin.
Aksi itu tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman dan Gajah Mada sehingga lalulintas dialihkan. Pasalnya, sekitar dua kilometer Jalan Sudirman dipadati pendemo dan satu ruas Jalan Gajah Mada menjadi tempat parkir seratusan bus peserta aksi dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini.
Massa yang juga tergabung dalam beberapa serikat pekerja ini juga meminta Menteri LHK mematuhi putusan Mahkamah Agung. Itu keputusan MA 49p/hum/2017 yang menganulir Permen LHK no.17 tahun 2017 tentang regulasi gambut yang membuat rencana kerja PT RAPP ditolak.
Dari pagi hingga siang, massa terus berorasi di depan Tugu Zapin pertigaan seberang Kantor Gubernur Riau. Sekitar pukul 12.00 WIB, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman setelah menerima perwakilan menemui ribuan massa tersebut.
"Kita telah terima aspirasi dan sudah dibaca, ini sejalan dengan keinginan kita di Riau. Kita menghindari dan mengurangi penggangguran, tunjuan kita sama. Kami akan meneruskan aspirasi ini sesuai yang telah dilakukan sebelumnya, mudah-mudahan dikabulkan dan bisa bangun Riau berssma," ujar gubernur.
Dia atas nama pemerintah juga mengucapkan terimakasih atas usaha aksi yang berlangsung damai. Dia meminta kerjasama massa agar ikut menjaga kondusif, aman dan kembali ke tempat masing-masing.
Kemudian gubernur meninggalkan massa yang masih bertahan. Sambil istirahat makan siang massa tetap berorasi menunggu salinan surat yang yang akan disampaikan gubernur ke pemerintah pusat.
Baca: Menteri LHK: RAPP harus taat aturan
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: