Jakarta (ANTARA News) - PT Federal International Finance (FIFGroup) dan 10 perusahaan keuangan lainnya pada Jumat menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, dalam hal pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP Elektronik.

Pemimpin dari ke-11 perusahaan berbasis jasa keuangan itu berkomitmen untuk memanfaatkan data kependudukan sesuai dengan peraturan yang ada serta demi kemajuan masyarakat Indonesia, menurut siaran pers yang diterima ANTARA News, Jumat.

Chief Operation FIFGroup Setia Budi Tarigan menuturkan bahwa kerja sama yang terjalin ini akan membawa dampak positif bagi FIFGROUP. “Hingga saat ini FIFGroup memiliki lebih dari 4 juta pelanggan aktif dari Sabang sampai Marauke. FIFGROUP juga memiliki sekitar 600 jaringan di seluruh Indonesia, baik itu yang berbentuk kantor cabang maupun point of services (POS).”

“Dari sisi data, kami juga terus melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data pelanggan melalui sistem dan aplikasi yang ada. Sehingga kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan FIFGroup dalam hal pembukaan akses kerja sama pemanfaatan data kependudukan akan membawa manfaat bagi FIFGroup,” tuturnya.

Budi juga yakin bahwa dengan adanya kerja sama ini, FIFGroup akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggannya, sesuai dengan misi FIFGROUP untuk membawa kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat.

Selain FIFGroup, kerja sama itu melibatkan 10 perusahaan keuangan lainnya, yakni PT MNC Finance, PT Olympindo Multi Finance, PT Central Santosa Finance, PT Bank Maspion Indonesia, Tbk., PT Bank Ganesha Tbk., PT Sahabat Finansial Keluarga, PT Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati, PT Bahana TCW Investment Management, PT Toyota Astra Financial Services, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).