Mataram (ANTARA News) - Seorang narapidana teroris asal Lamongan, Moch Romuji alias Kapten, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, ke Pusat Deradikalisasi di Lapas Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Gun Gun Gunawan di Mataram, Jumat, mengatakan, proses pemindahan Kapten ke Lapas Sentul didampingi oleh tim gabungan dari Detasemen Khusus 88/Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan juga petugas lapas setempat.

"Dari kita ada dua orang petugas pamong yang ikut mendampingi proses pemindahannya. mereka (pamong) ini adalah petugas khusus yang ditunjuk dan dipercaya oleh BNPT dan Densus untuk menangani narapidana teroris," kata Gun Gun Gunawan.

Moch Romuji alias Kapten, yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur, merupakan salah seorang narapidana teroris yang mendapat vonis hukuman pidana enam tahun enam bulan pada tahun 2015 dari Pengadilan Jakarta Utara.

Setelah menerima vonis hukuman, yang bersangkutan langsung dikirim ke Lapas Kelas IIA Mataram untuk menjalani masa hukumannya.

Gun mengatakan Kapten dipindahkan ke Lapas Sentul setelah dinyatakan lulus dalam asesmen tim terpadu dari BNPT, Densus 88/Antiteror, dan Kemenkumham.

"Jadi tidak mudah untuk bisa masuk kesana (Lapas Sentul). Ada tahapan yang harus mereka lalui, tapi pada intinya akan dilihat dari kemauan dan kesungguhan yang bersangkutan," ujarnya.

Setelah pindah ke Lapas Sentul, Kapten akan bergabung dengan narapidana teroris lainnya. Di lapas ini, Kapten akan menjalankan sisa hukumannya dengan program yang telah disusun oleh petugas Lapas Sentul yang notabennya di bawah bimbingan BNPT.

"Di sana (Lapas Sentul), dia (Kapten) akan menjalani proses pembinaan wawasan kebangsaan sampai masa hukumannya berakhir," ucapnya.