Jakarta (ANTARA News) - Silang pendapat soal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Polri dan antisipasi Pemda Jakarta menghadapi musim hujan tahun ini merupakan dua dari tujuh kutipan terpilih yang disiarkan Antara News pada Kamis (19/10).
Bagaimana Presiden Joko Widodo menanggapai rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Polri?
"Rencana itu masih usulan, pekan depan kami bahas dalam rapat terbatas," kata Presiden Jokowi di Hotel Borobudur Jakarta.
"Lebih lengkap ke Pak Menko Polhukam," katanya pula.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan berkomentar soal pembentukan Densus Tipikor.
"Tentang Densus Tipikor, saya tidak ingin berkomentar dalam doorstop seperti ini, karena ini harus dijelaskan secara komprehensif," kata Jenderal Tito saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.
"Saya akan bertemu Menkopolhukam menjelaskan. Saya tidak ingin, jangan diadu-adu saya dengan komen lain yang sepotong-sepotong," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera merealisasikan ide pembentukan Densus Tipikor, mengingat perilaku tindak pidana korupsi Indonesia yang semakin masif.
"Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman namun entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan," katanya di Jakarta.
"Karena densus tipikor memakai model densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU, cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Tidak ada UU yang dilanggar, karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK," ujarnya.
"Dengan fakta semakin maraknya praktik korupsi, Indonesia seperti kehilangan akal untuk menumbuhkembangkan efek jera. Tersangka korupsi tidak malu ketika mereka dipermalukan oleh status sebagai tahanan KPK dan vonis Pengadilan tidak membuat para calon koruptor takut atau jera melakukan korupsi," katanya.
Apa dan bagaimana Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengantisipasi musim penghujan tahun ini?
Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahudin Uno melakukan rapat antisipasi persiapan musim penghujan dan antisipasi banjir terkait perubahan iklim (climate change).
"Karena, seperti kita ketahui dengan adanya climate changes dan siklus menghadapi banjir, khususnya 2017 dan awal 2018, ini yang selalu kita siapkan," kata Anies Rasyid Baswedan di Balaikota DKI Jakarta.
"Ini dulu yang bisa kami sampaikan karena belum ada solusi pasti, pasti inovatif," kata Anies.
Sementara itu, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa musim hujan akan datang dan dengan perubahan iklim yang tidak terprediksi akan mengalami masa-masa yang sangat berat.
"Kita harus siap. Dan, ini yang kita ingin warga ikut mengantisipasi masalah sampah yang tadi disampaikan menjadi masalah yang sangat kelihatan di depan mata. Kita butuh partisipasi dari masyarakat juga karena tadi dilaporkan masalah sampah ini menjadi salah satu isu yang sangat krusial," ujarnya.
Lantas apa dan bagaimana solusi Pemprov DKI Jakarta menghadapi musim hujan tahun ini?
"Sebanyak 3.000 PHL atau pasukan biru kami siagakan selama musim hujan kali ini. Mereka disebar di titik atau lokasi yang rawan banjir dan genangan," kata Kepala Dinas SDA DKI Teguh Hendarwan di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Kalau hujan deras turun, kemudian terjadi banjir atau genangan, langsung bisa diatasi oleh pasukan biru itu. Tidak perlu menunggu lama-lama sampai genangan itu surut," ujarnya.
"Sarana dan prasarana yang sudah kami siapkan, diantaranya alat-alat berat, pompa mobile, rumah pompa dan lain-lain. Ada 145 rumah pompa tersebar di wilayah DKI Jakarta, dan 95 persen diantaranya berada dalam kondisi baik," katanya.
"Salah satu upaya yang sudah kami lakukan untuk mengantisipasi banjir dan genangan, yaitu dengan mempercepat pengerjaan pengerukan saluran air, mulai dari saluran penghubung, mikro, maupun makro," katanya juga.
Selain banjir, Jakarta menghadapi masalah kemacetan lalu lintas. Nah, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melancarkan langkah terobosan dengan menjalin kerja sama bersama salah satu aplikasi navigasi yang berasal dari Amerika Serikat, Waze.
"Kerja sama dengan Waze itu merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi tingkat kemacetan di wilayah ibukota," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta.
"Dari seluruh aplikasi Waze di dunia, hanya di Jakarta dan Brazil yang saat ini sudah diberikan penambahan fitur pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap itu," ujarnya.
"Tidak hanya itu, aplikasi Waze untuk wilayah DKI Jakarta juga sudah ditambahkan lokasi parkir off street yang tersedia di dekat lokasi tujuan pengguna jalan, misalnya parkir off street IRTI Monas dan Thamrin 10," katanya mengungkapkan.
Dalam segmen politik dalam negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai dokumen yang dikeluarkan Kedubes Amerika Serikat (AS), terkait peristiwa 1965 tidak bisa dijadikan acuan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dokumen dari Amerika Serikat (AS), dari mana-mana, tidak serta merta dokumen-dokumen itu jadi bagian penyelidikan, tentu perlu suatu upaya untuk meyakini," kata Wiranto di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat.
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias," katanya.
"Namun demikian, bukan berarti pemerintah menyerah begitu saja. Kami di Polhukam sudah berkali-kali melakukan rapat kordinasi, gimana menyelesaikan itu, dengan Komnas HAM sekalipun," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menambahkan, pihaknya akan membicarakan soal dokumen itu kepada Menhan AS.
"Yang pasti saya tanyakan. Kita perlu cek kebenarannya terkait dokumen tersebut," ucapnya.
Dalam segmen transportasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan baru terkait penyelenggaraan taksi daring berbasis aplikasi melalui rancangan revisi Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016.
"Ada beberapa hal yang ditambahkan, sekarang itu masih ada SIM A pribadi, jadi harus ada SIM A umum yang harus dibuat. Yang kedua, harus ada asuransi," kata Menhub Budi Karya pada jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Berikut Rumusan Revisi PM 26 Tahun 2017 yang meliputi Argometer Taksi, Tarif, Wilayah Operasi, Kuota/Perencanaan Kebutuhan, Persyaratan Minimal Lima Kendaraan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Domisili TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) Kendaraan Bermotor, dan Peran Aplikator.
Perusahaan penyelenggara angkutan khusus atau taksi daring wajib memiliki asuransi agar menjamin keselamatan penumpang. Pengemudi taksi daring yang sebelumnya dibolehkan menggunakan SIM A pribadi, kini harus memiliki SIM A Umum sesuai dengan golongannya.
Poin lainnya yang ditambahkan dalam Revisi PT 26/2017 ini adalah kewajiban perusahaan aplikasi untuk memberikan akses digital dashboard kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ atau Gubernur sesuai kewenangannya.
Aturan tambahan juga mencakup stiker angkutan sewa khusus (ASK). Kendaraan taksi daring nantinya akan ditempelkan stiker ASK di kaca depan kanan atas dan belakang serta di kanan dan kiri badan kendaraan yang memuat informasi wilayah operasi, jangka waktu berlaku izin, nama badan hukum dan latar belakang logo Perhubungan.
Berikut penjelasan dan penegasan Menko Polhukam, Wiranto, mengenai stabilitas politik yang sangat baik dalam tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Untuk bisa membangun perlu ada stabilitas, politik, keamanan, dan hukum. Secara umum, tiga tahun ini, stabilitas cukup baik," katanya saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Negara Hadir Mewujudkan Rasa Aman Melalui Perwujudan Stabilitas Politik dan Keamanan, Keadilan Hukum, dan Pemajuan Kebudayaan, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta.
"Hasilnya di masyarakat sudah beda dengan realitas yang ada. Kita akan buat satu integrasi media sosial. Sehingga, apa yang dilakukan pemerintah, masyarakat bisa menginformasikan dengan benar, tidak dimanipulasi oleh siapa pun," katanya.
"Kita perlu membangun suatu ketahanan dan pertahanan dari serangan siber," tuturnya.
"Serangan sekarang bukan lagi serangan tradisional berbentuk militer, tapi sudah menjadi serangan siber, yang sudah seperti terorisme, yang tidak mengenal batas wilayah dan negara, dan tidak tunduk pada aturan tertentu," ujarnya.
Mengenai radikalisme dan terorisme, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dede Rosyada menegaskan bahwa kedua paham itu tidak boleh menyusup masuk ke lingkungan perguruan tinggi.
"Paham radikal tidak boleh masuk dan beredar bebas di lingkungan universitas," katanya di Jakarta.
"Di mata kuliah itu (penguatan ideologi negara dan wawasan kebangsaan), kita antisipasi dalam pokok-pokok bahasannya. Selain itu, mahasiswa tidak hanya diberikan teori, tetapi juga dibekali dengan praktik di lapangan," ujarnya.
"Di sinilah peran kampus dalam melakukan seleksi terhadap dosen sangat besar agar kampus terbebas dari benih-benih radikal," ujar Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) ini.
"Komitmen ini penting untuk dilakukan mengingat penyusupan paham radikal bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kelompok radikal yang telah menyusup di dalam kampus umumnya menyasar mahasiswa yang baru masuk," ujarnya.
Tujuh kutipan terpilih, Jakarta hadapi musim hujan, dan komentar Kapolri soal Densus Tipikor
20 Oktober 2017 12:01 WIB
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pewarta: AA Ariwibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: