Bandung (ANTARA News) - Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) melepasliarkan dua elang ular (Spilornis Cheela) dewasa betina dan jantan di hutan Kamojang daerah perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, Kamis.

Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, dua elang itu berasal dari masyarakat yang secara sukarelawan diserahkan ke PKEK untuk direhablitasi.

"Dua elang ini sudah menjalani rehabilitasi, setelah layak baru dilepaskan ke alam liar," kata Zaini.

Ia menuturkan, dua elang yang dilepasliarkan bernama Alamsyah (jantan) dan Didi (betina) yang sudah menjalani rehabilitasi selama setahun.

Pelepasliaran itu, kata Zaini, berbeda dengan sebelumnya, yaitu sejak dikarantinakan sudah dijodohkan dengan harapan setelah ke alam bebas dapat berkembang biak.

"Diharapkan nanti mereka bisa berjodoh hingga bisa berkembang biak menambah populasi elang ular di kawasan hutan Kamojang," katanya.

Ia menyampaikan, elang yang masuk ke PKEK harus menjalani masa rehabilitasi setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatan elang.

Selain itu memastikan organ-organ penting tubuh elang yang bisa membuatnya bertahan hidup di alam liar dalam kondisi baik seperti kuku untuk mencakar, paruh, sayap, mata dan lainnya.

"Rehabilitasi juga dilakukan untuk mengembalikan naluri alami elang seperti kemampuan berburu, terbang dan kemampuan-kemampuan lainnya agar elang bisa bertahan hidup," katanya.

Zaini menambahkan, seluruh elang yang sudah dilepasliarkan tidak dibiarkan begitu saja, melainkan ada proses monitoring yang akan dilakukan tim PKEK bersama kelompok pecinta elang.

Tim monitoring itu, kata Zaini, bertugas memastikan elang dapat bertahan hidup di alam liar. "Monitoring dilakukan selama 21 hari dengan mengikuti pergerakan elang yang dilepas," katanya.